SURABAYATODAY.ID, MALANG – Sepekan usai terjadinya Gempa 6,1 SR pada Sabtu (10/4) lalu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah sementara di lokasi terdampak gempa. Peletakan batu pertama ini dilaksanakan di Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Pembangunan rumah korban gempa tahap awal ini akan dilakukan untuk 14 rumah yang ada di Desa Jogomulyan. Desa ini sendiri merupakan salah satu desa yang cukup terdampak. 14 rumah yang akan dibangun tersebut sebelumnya telah roboh atau rata dengan tanah akibat gempa.
Rencananya, rumah ini akan dibangun sesuai konsep bedah rumah yang ada di Kabupaten Malang sesuai standar dari Kementerian PUPR. Nantinya, pembangunan 14 rumah sederhana ini akan dilakukan oleh Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang dibantu oleh aparat TNI/Polri.
Gubernur Khofifah mengatakan bahwa pembangunan rumah ini segera dikebut. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa segera memulai kehidupan normal, sekaligus menghindari kerumunan di pengungsian untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Berbagai bantuan yang masuk ke Pemkab Malang tersebut atas inisiasi Pak Bupati Malang segera dilakukan proses percepatan pembangunan rumah korban terdampak gempa supaya mereka tidak lagi di pengungsian karena kita belum betul-betul aman dari penyebaran Covid-19. Sehingga di rumah lebih aman daripada di pengungsian untuk mencegah terjadinya kluster pengungsi,” katanya.
Atas upaya percepatan pembangunan rumah, Khofifah memberikan apresiasi. Menurutnya hal ini merupakan upaya berseiring dalam memberikan perlindungan lebih baik bagi warganya.
Khofifah mendorong agar proses identifikasi, pendataan, dan validasi rumah rusak kategori berat, sedang, dan ringan termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial dilakukan dengan lebih cepat. Apalagi pemerintah pusat melalui BNPB akan memberi stimulan untuk rumah yang kategori rusak berat sebesar Rp 50 juta di luar ongkos pengerjaannya, kemudian rusak sedang Rp 24 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.
“Dua hari yang lalu saat saya berkunjung ke Blitar saya meminta proses identifikasi dan validasi ini selesai dalam waktu sepekan. Jadi mungkin lima hari dari sekarang saya harap proses itu selesai sehingga sudah final dan terverifikasi,” katanya.
Lebih lanjut menurutnya, pembangunan rumah ini berasal dari dana bantuan ke Pemkab Malang. Diharapkan, pembangunan ini dapat selesai dalam waktu 7-8 hari. Sedangkan untuk bantuan dari BNPB, bila proses validasi selesai akan segera dikirim ke BNPB. (ST02)