SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kementerian Kominfo melaunching Empat Pilar Kurikulum dan Modul Literasi Digital. Selain di Grand City Convex Surabaya, grand launching Kurikulum & Modul Literasi Digital, juga dilakukan bersama di 4 kota besar di Indonesia. Yaitu Tangerang Selatan, Aceh, Yogyakarta, dan Lampung
Menteri Kominfo RI Johnny G. Plate mengatakan, salah satu isi modul yang dilaunching saat ini yaitu berkaitan dengan budaya bermedia digital. Budaya bermedia digital ini penting dipahami masyarakat dalam menggunakan teknologi digital.
“Jangan sampai mempunyai perangkat digital, tetapi tidak tahu bagaimana memanfaatkannya dengan baik. Jadi kita memperkenalkan digital culture melalui modul ini,” jelas Menkominfo.
Johnny juga menekankan, dalam memanfaatkan ruang digital tanpa batas dan terdapat rekam digital perlu menggunakan etika bermedia sosial atau etis dalam bermedia digital. Ini penting sekali jangan sampai ruang digital kita diisi dengan hal-hal yang tidak bermanfaat.
“Bagaimana bermigrasi ke ruang digital harus memanfaatkan itu dengan etika bermedia digital yang memadai. Jangan sampai diisi dengan kegiatan pornografi, atau radikalisme, terorisme, melanggar aturan, perjudian, dan sebagainya,” urainya.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama mitra jejaring GNLD Siberkreasi telah menyusun sebuah Peta Jalan Literasi Digital tahun 2021- 2024 untuk meningkatkan partisipasi digital masyarakat, mendorong pengembangan ilmu pengetahuan masyarakat di bidang TIK dan digital serta mendorong tingkat kecakapan transformasi digital dalam pemanfaatan teknologi baru.
Di dalam peta jalan ini dirumuskan juga 4 (empat) kerangka dalam menyusun kurikulum literasi digital, yaitu : Digital Skills, Digital Safety, Digital Safety, dan Digital Culture. Serta 3 (tiga) kerangka dalam menyusun program untuk 3 (tiga) komponen masyarakat, yaitu : Digital Society, Digital Economy, dan Digital Government.
Kerangka ini diturunkan menjadi program Literasi Digital yang bertujuan untuk membuat masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi dan media digital di tingkat dasar, madya, dan mahir, dan tidak melupakan juga kelas literasi digital untuk masyarakat inklusif. (ST02)