SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Puluhan ibu di Probolinggo meradang. Mereka mendatangi Polres setempat. Hal ini karena mereka merasa tertipu arisan online.
Kerugiannya mencapai Rp 500 juta. Mereka telanjur setor uang, namun sang pengumpul arisan menghilang.
SW Djando GH, kuasa hukum ibu-ibu korban arisan online tersebut mengatakan pihaknya telah mengadukan kasus tersebut ke polisi. Ia mengungkapkan dirinya juga turut mendampingi puluhan korban datang ke Polres Probolinggo.
“Saat ini ada 60 orang ibu-ibu yang menyerahkan kuasa pada saya. Kemungkinan bisa berkembang (korbannya), karena ini arisan online yang peserta juga ada dari luar kota,” ujarnya, Jumat (9/4).
Ia memaparkan kasus ini berawal dari seseorang berinisial EV, menawarkan arisan dengan sistem online melalui berbagai media sosial sejak 2020 lalu. Korban yang dimediasi oleh beberapa koordinator di bawah EV, juga menjanjikan tambahan persentase dari hasil tabungan.
“Ada iming-iming hadiah, seperti perlengkapan dapur jika membernya berhasil melunasi arisannya sesuai dengan jatuh tempo. Korban menyetorkan arisannya melalui transfer ke rekening,” tambahnya.
Pada 2020, beberapa member diakui mendapatkan arisan sesuai dengan yang dijanjikan. Namun, pada 2021 ini, beberapa korban tidak mendapatkan uangnya sendiri.
Awalnya, EV menjanjikan akan melunasi arisan sebagaimana yang disepakati beserta hadiahnya. Namun, setelah berkali-kali ditagih, ia justru menghilang.
“Karena yang bersangkutan tidak berada ditempat tinggalnya lagi, maka para korban ini melaporkan ke polisi. Korban ada yang setor uang antara Rp 3 juta hingga Rp 36 juta. Total kerugian sementara ini hingga Rp 500 juta,” terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, ia belum dapat banyak berkomentar karena para korban secara resmi belum membuat laporan ke polisi.
“Iya benar. Tapi korban belum membuat laporan secara resmi,” katanya. (ST04)