SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menaikkan biaya operasional untuk RT, RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Penyerahan biaya operasional itu, sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat agar ke depan dapat lebih menyayangi, menjaga serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tingkat RT, RW dan kelurahan.
Penyerahan itu dilakukan dalam pertemuan yang berlangsung di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (7/4) sore. Acara dihadiri 93 tokoh masyarakat. Mereka yang mewakili 9.126 Ketua RT, 1.360 Ketua RW dan 154 Ketua LPMK se-Surabaya. Sedangan biaya operasional itu diserahkan Eri berupa buku rekening.
Eri mengatakan, kenaikan biaya operasional 100 persen tersebut merupakan apreasiasi pemimpin setempat sebagai ujung tombak kesejahteraan warga. Menurutnya, kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Selain itu, ke depan ia minta pelayanan publik dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.
“Jika ini sudah jalan saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama kita libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula,” katanya.
Untuk diketahui, semula RT menerima biaya operasional berjumlah Rp 550 ribu tiap bulan, kini menjadi Rp 1 juta. Berikutnya, untuk RW semula tiap bulan menerima Rp 600 ribu, kini menjadi Rp 1.250.000 dan untuk LPMK yang semula Rp 700 ribu menjadi Rp 1,5 juta.
Eri mengurai, program pelayanan publik itu di antaranya seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kematian, surat pindah. Hal itu menjadi penting dilakukan agar warga semakin mudah, cepat dan dekat sebab persoalan pelayanan dapat terselesaikan di tingkat RT/RW.
Tidak hanya itu, Eri menginginkan pembangunan kota tidak hanya dari pemerintah kepada masyarakatnya, tetapi membangun pula rasa cinta antar warga. “Sebab pemerintah di tingkat kelurahan merupakan ujung tombak dalam sektor pembangunan. Jadi mereka yang paling dekat dengan warga,” urai dia.
Bahkan, apabila program itu dapat dijalankan dengan baik maka, ia.menjanjikan akan memberikan kenaikan lagi biaya operasional tersebut. Namun apabila dalam pelaksanaan para RT/RW serta LPMK melakukan kecurangan atau tidak adil melayani masyarakat maka dia pastikan dapat untuk memberhentikan atau mencopot jabatan itu.
“Sebenarnya ini kan seperti honor atau insentif untuk RT. Mereka yang membantu pemerintah untuk mengetahui kondisi warganya. Seperti nantinya pendataan Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) juga dilakukan RT tetapi supaya lebih cermat dan tepat sasaran,” ungkap dia.
Dia berharap, ke depan orang nomor satu di Kota Pahlawan ini meminta warga yang duduk sebagai RT, RW dan LPMK merupakan orang-orang pilihan. Artinya, bukan sekadar warga yang hanya mengisi kekosongan jabatan.
“Saya berharap ada sinergi pemerintah dan masyarakatnya. Karena RT, RW, dan LPMK yang bisa mendata UKM, atau yang tergolong MBR, nantinya mereka yang akan mensejahterahkan masyarakat,” tegas dia.
Untuk diketahui, semula RT menerima biaya operasional berjumlah Rp 550 tiap bulan, kini menjadi Rp 1 juta. Berikutnya, untuk RW semula tiap bulan menerima Rp 600 ribu, kini menjadi Rp 1,250.000 ribu dan untuk LPMK yang semula Rp 700 ribu menjadi Rp 1,5 juta. (ST01)