SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Timur kembali diperpanjang. PPKM mikro ini akan kembali diberlakukan mulai 23 Maret sampai 5 April 2021. Ini berarti perpanjangan masa PPKM Mikro memasuki periode keempat sejak pertama kali dicanangkan pada 9 Februari lalu.
Perpanjangan PPKM Mikro ini berdasar kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2021 tanggal 19 Maret 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 2019. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, intervensi PPKM Mikro terbukti efektif menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.
Ia berharap perpanjangan PPKM mikro ini semakin menekan angka penyebaran Covid-19 di Jatim. “Alhamdulillah, PPKM mikro ketiga ini secara konsisten bersama PPKM Mikro sebelumnya, terbukti memberi dampak pada penurunan kasus penyebaran Covid-19 di Jatim. Kita harap perpanjangan PPKM Mikro akan makin menekan penyebaran Covid-19 di Jatim,” ungkapnya, Minggu (21/3).
Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, jelang akhir periode PPKM Mikro ketiga tercatat konfirmasi kasus harian Jawa Timur mencapai angka 300-an kasus per hari. Hal ini turun drastis jika dibandingkan sebelumnya yang mencapai 1.100-an kasus per hari.
Khofifah menambahkan, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU. Selama PPKM tahap 1 dan 2, dan PPKM Mikro tahap 1 dan 2, BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79 persen menjadi 29 persen. BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72 persen menjadi 49 persen. Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni dibawah 60 persen.
“Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 16 kabupaten/kota sudah masuk di zona kuning. Ini artinya pelaksanaan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar,” ungkap Khofifah.
Ia menyebutkan bahwa keberhasilan PPKM Mikro di Jatim tidak lepas dari partisipasi aktif dari masyarakat melalui support Kampung Tangguh yang telah ada sebelumnya. Sehingga pelaksanaan PPKM Mikro dirasa sangat sesuai dengan kondisi yang telah berlangsung di lapisan masyarakat paling bawah yaitu tingkat RT/RW.
Namun Khofifah tetap mewanti-wanti kepada masyarakat tidak lengah atau menurunkan kewaspadaan. Bersama dengan berbagai elemen, masyarakat harus tetap waspada dan ketat menerapkan protokol kesehatan dimanapun, dengan harapan wilayahnya bisa terus membaik dan menjadi zona hijau.
Di sisi lain, berdasarkan data nasional per tanggal 20 Maret 2021 kasus Covid-19 terdapat 289 konfirmasi kasus positif baru dan 296 kasus konfirmasi sembuh. Dengan jumlah pasien dirawat 2.114 orang dari total kumulatif 136.397 orang atau 1,55 persen. Sementara angka kumulatif kesembuhan di Jatim sebesar 91,38 persen dan angka kematian sebesar 7,07 persen.
Sedangkan, jumlah pelaksanaan Rapid Test di Jatim hingga 20 Maret 2021 lalu tercatat tertinggi di Indonesia, mencapai 1.883.794 test. Dan untuk pelaksanaan pemeriksaan PCR di Jatim mencapai 1.419.941 dengan positivity rate 6 persen. (ST02)