SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Hari Air Sedunia diperingati setiap 22 Maret. Jelang hari air ini, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengimbau masyarakat lebih peduli dan menghargai keberadaan air sebagai sumber kehidupan.
Hal itu ia sampaikan saat berdialog secara podcast dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Muhammad Rizal di Studio Ex Balai Audio Visual Kementerian PUPR, Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Jumat (19/3). Mantan bupati Trenggalek itu mengungkapkan, air merupakan aspek terpenting dalam kehidupan.
Masyarakat diharapkan menjaga ekosistem air dan aliran sungai agar tetap bersih. Selain itu, selalu memantau situasi air dimulai dari kehidupan sehari-hari, termasuk penggunaan air sehingga menimbulkan kesinambungan terhadap sumber mata air.
“Makna Hari Air ialah tanggung jawab dalam penggunaannya. Yaitu dengan tidak membuang-buang, memperhatikan representasi jumlah, serta mencegah terjadinya polusi atau pencemaran dari air itu sendiri,” ungkapnya.
Dalam dialog berwawasan lingkungan itu, Wagub Emil juga mengungkapkan pentingnya menjaga Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai inti dari pembangunan berkelanjutan. “Pembangunan lingkungan buatan manusia dapat mempengaruhi siklus air, yang juga berimbas pada kehidupan manusia itu sendiri,” ungkapnya.
Saat ini, sebut Emil, pembangunan dan tata ruang menempatkan aliran air sebagai siklus alam. Pasalnya, setiap pembangunan harus disesuaikan dengan daya dukung lingkungan atau environmental carrying capacity. Dan hal itu sangat dipengaruhi keberadaan DAS.
“Penting bahwa setiap pembangunan harus berorientasi lingkungan dan mengacu pada DAS demi kelestarian ekosistem,” terangnya.
Emil menegaskan, air adalah urat nadi kehidupan. Di mana tanpa ikut menjaga DAS, maka masyarakat akan kesulitan beraktivitas dan perkembangan akan terhambat.
“Tata ruang, rencana tata bangunan dan lingkungan ke depan, seharusnya tidak menutup area aliran air yang menjadi inti dari aktivitas manusia,” tegasnya.
Lebih jelas dirinya mencontohkan, meski pembangunan suatu daerah berjalan dengan baik, jika dilakukan di expansive soil yang rawan longsor atau bantaran sungai, lambat laun akan berimbas buruk pada masyarakat dan lingkungan. Untuk itu, Pemprov Jatim, lanjut Emil, akan menerapkan program adopsi Sungai Brantas, lewat program Jatim Harmoni, berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta circular economy untuk kelestarian ekosistem.
Secara kebijakan dan aturan, Emil menyebut, peraturan untuk kelestarian DAS harus terus diberlakukan. Di antaranya lewat larangan konstruksi di bantaran sungai, peraturan tata ruang, dan sinergi antar wilayah. (ST02)