• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pansus Inginkan Ada Inovasi Baru di Sektor Parkir

by Redaksi
Kamis, 18 Maret 2021
Abdul Ghoni Muklas Ni’am

Abdul Ghoni Muklas Ni’am

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Layanan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan, Pansus DPRD Kota Surabaya masih melakukan pembahasan. Pansus menggodok perubahan pasal-pasal, terutama pasal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor perparkiran.

Ketua Pansus Abdul Ghoni Muklas Ni’am mengatakan, semangat dibentuknya Raperda atas revisi Perda No.8/2012 ini pertama, agar lalu lintas di Surabaya semakin tertib, dan bagaimana peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari retribusi parkir. “Karena menyangkut retribusi maka perlu kajian akademis,” ungkapnya, Kamis (18/3).

BACA JUGA:  Menristek Dukung Pengembangan i-nose c-19, Alat Deteksi Covid-19 Melalui Bau Keringat Ketiak

Ia menambahkan di Surabaya ada 1.406 titik parkir. Pansus ingin mengetahui berapa hasil yang didapatkan dari jumlah titik parkir tersebut per hari. “Sementara teman-teman Pansus juga inginkan adanya riil parkir, sehingga tidak terjadi kebocoran uang parkir,” terusnya.

Misalnya, tempat usaha pribadi yang lahannya juga digunakan untuk parkir dan ditarik retribusi. Pansus menginginkan ada laporan pendapatan itu. Belum lagi ada lokasi yang dilarang parkir, namun masih saja parkir dan ditarik retribusi.

BACA JUGA:  Meski Tidak Ada Zona Merah, PPKM Mikro di Jatim Diperpanjang

Menurut dia, pansus ingin mengetahui apakah retribusi itu masuk ke Pemkot Surabaya atau tidak.

“Hal tersebut di atas, jika dikelola dengan baik maka retribusi parkir yang bocor tersebut bisa teratasi, sehingga reportnya tetap ke Pemkot Surabaya yang tentunya akan menambah PAD,” tegasnya.

Lebih lanjut Abdul Ghoni Muklas Ni’am mengatakan, Pansus mendesak Pemkot Surabaya agar ada inovasi baru tentang layanan parkir. Hal ini dalam rangka menyuntik PAD, terlebih pada masa pandemi ini.

BACA JUGA:  Komisi C DPRD Bojonegoro dan Pansus Gelar Rapat Penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

Dengan terobosan baru, kata Abdul Ghoni, pendapatan parkir di Surabaya diharapkan naik. Jika tahun 2020 mencapai Rp 35 miliar, diharapkan tahun 2021 ini bisa melonjak dua kali lipat.

“Tapi yang riil dan mentalitas juru parkir perlu ditata kembali agar tidak terjadi praktek selingkuh dalam penyetoran retribusi parkir ke Pemkot Surabaya,” ungkapnya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaPansusParkirPerda
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In