• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pansus Inginkan Ada Inovasi Baru di Sektor Parkir

by Redaksi
Kamis, 18 Maret 2021
Abdul Ghoni Muklas Ni’am

Abdul Ghoni Muklas Ni’am

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Layanan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan, Pansus DPRD Kota Surabaya masih melakukan pembahasan. Pansus menggodok perubahan pasal-pasal, terutama pasal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor perparkiran.

Ketua Pansus Abdul Ghoni Muklas Ni’am mengatakan, semangat dibentuknya Raperda atas revisi Perda No.8/2012 ini pertama, agar lalu lintas di Surabaya semakin tertib, dan bagaimana peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari retribusi parkir. “Karena menyangkut retribusi maka perlu kajian akademis,” ungkapnya, Kamis (18/3).

BACA JUGA:  Komisi D Berharap RSUD Eka Candrarini Bakal Mempermudah Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Ia menambahkan di Surabaya ada 1.406 titik parkir. Pansus ingin mengetahui berapa hasil yang didapatkan dari jumlah titik parkir tersebut per hari. “Sementara teman-teman Pansus juga inginkan adanya riil parkir, sehingga tidak terjadi kebocoran uang parkir,” terusnya.

Misalnya, tempat usaha pribadi yang lahannya juga digunakan untuk parkir dan ditarik retribusi. Pansus menginginkan ada laporan pendapatan itu. Belum lagi ada lokasi yang dilarang parkir, namun masih saja parkir dan ditarik retribusi.

BACA JUGA:  Langkah Pemkot Surabaya Agar UMKM Miliki NIB, Gelar Roadshow di 31 Kecamatan

Menurut dia, pansus ingin mengetahui apakah retribusi itu masuk ke Pemkot Surabaya atau tidak.

“Hal tersebut di atas, jika dikelola dengan baik maka retribusi parkir yang bocor tersebut bisa teratasi, sehingga reportnya tetap ke Pemkot Surabaya yang tentunya akan menambah PAD,” tegasnya.

Lebih lanjut Abdul Ghoni Muklas Ni’am mengatakan, Pansus mendesak Pemkot Surabaya agar ada inovasi baru tentang layanan parkir. Hal ini dalam rangka menyuntik PAD, terlebih pada masa pandemi ini.

BACA JUGA:  Pelajar SD dan SMP se-Surabaya Beradu Inovasi dan Kreasi dalam Kompetisi Asah Terampil

Dengan terobosan baru, kata Abdul Ghoni, pendapatan parkir di Surabaya diharapkan naik. Jika tahun 2020 mencapai Rp 35 miliar, diharapkan tahun 2021 ini bisa melonjak dua kali lipat.

“Tapi yang riil dan mentalitas juru parkir perlu ditata kembali agar tidak terjadi praktek selingkuh dalam penyetoran retribusi parkir ke Pemkot Surabaya,” ungkapnya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaPansusParkirPerda
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In