• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Mulai April 2021; Layanan Kesehatan Warga Surabaya Cukup Pakai KTP, Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak

by Redaksi
Selasa, 16 Maret 2021
Walu Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kantor Cabang Surabaya.

Walu Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kantor Cabang Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kantor Cabang Surabaya. Penandatanganan ini terkait kerjasama program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) untuk warga Kota Surabaya. Kegiatan dilakukan di lobi lantai II Balai Kota Surabaya, Selasa (16/3).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama ini untuk memastikan bahwa saat ini pendataan warga Surabaya pemegang jaminan kesehatan yang masuk sudah mencapai 90 persen lebih. Maka ke depan seluruh warga Surabaya secara otomatis apabila ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP.

BACA JUGA:  Arumi Ajak Perempuan Terus Perjuangkan Emansipasi di Bidang Ekonomi dan Gender

“Insya Allah mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya,” kata  Eri Cahyadi.

Dia menjelaskan, bahwa dalam program Universal Health Coverage (UHC) itu sendiri, apabila pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen, maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan. Di sisi lain, program ini juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.

“Sehingga untuk mendapatkan layanan kesehatan, warga KTP Surabaya tidak perlu lagi menggunakan surat keterangan miskin,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Awasi Boyo

Di samping itu, dalam program tersebut, kata Eri, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga. Dalam.pembayaran kelas tiga ini menjadi tanggung jawab pemkot.

“Misal ada warga Surabaya sakit di (BPJS) kelas satu, tiba-tiba dia tidak mampu membayar, kemudian dia berubah ke kelas tiga. Nah, ketika mau pindah ke kelas tiga secara otomatis langsung (biaya) dicover oleh pemerintah kota,” terang dia.

Ia menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya juga siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga Surabaya apabila sudah non-aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung biaya BPJS. “Saya berharap tidak ada lagi warga Surabaya yang sakit dan sedih karena tidak dilayani kesehatannya,” tutur dia.

BACA JUGA:  1,3 Juta Warga Surabaya Sudah Disuntik Vaksin

Optimalisasi layanan kesehatan rupanya tak hanya dilakukan Pemkot Surabaya dari sisi pembiayaan. Sebab, saat ini pemkot sedang menyiapkan SOP batas waktu maksimal pelayanan di puskesmas, mulai dari mendaftar hingga menerima obat.

“Nah, ini yang kita ingin memberikan betul jaminan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai ada (warga) nanti datang berobat 15 menit, menunggunya 2 jam. Sehingga nanti pelayanannya bisa lebih cepat,” tegas dia. (ST01)

Tags: BPJSJaminan Kesehatan SemestaKTPLayanan KesehatanPemkot SurabayaUniversal Health Coverage
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Prediksi Puncak Mudik 17-27 Maret 2026, Dishub Surabaya Perketat Ramp Check Bus di Terminal

Sabtu, 14 Maret 2026
Salah satu tempat penampungan sampah yang dimiliki Kota Surabaya.

Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Warga Jaga TPS dari Oknum Luar Surabaya

Sabtu, 14 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

PPPK Paruh Waktu Surabaya Dapat THR Separo Gaji

Jumat, 13 Maret 2026

Warga Diimbau Cek Listrik dan Lepas Tabung LPG Sebelum Mudik

Jumat, 13 Maret 2026

Berita Terkini

Prediksi Puncak Mudik 17-27 Maret 2026, Dishub Surabaya Perketat Ramp Check Bus di Terminal

Sabtu, 14 Maret 2026

CCTV – Siskamling hingga One Gate System Dioptimalkan untuk Perkuat Pengamanan Jalang Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026
Salah satu tempat penampungan sampah yang dimiliki Kota Surabaya.

Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Warga Jaga TPS dari Oknum Luar Surabaya

Sabtu, 14 Maret 2026

Gubernur Khofifah Berbagi Kebahagiaan dan Ajak 95 Murid Berkebutuhan Khusus di Madiun Belanja Kebutuhan Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

PPPK Paruh Waktu Surabaya Dapat THR Separo Gaji

Jumat, 13 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In