SURABAYATODAY.ID, PASURUAN – Seorang pria bernama Mustamar, 47, diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. Pria asal Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan tersebut diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, berupa pembacokan.
Korbannya adalah Abdul Syukur, 73. Pria ini yakni imam masjid asal Dusun Winong Barat, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Korban dibacok oleh Mustamar tidak jauh dari rumah. Ketika itu Abdul Syukur hendak berangkat ke masjid untuk melaksanakan Salat Subuh secara berjamaaah dan menjadi imam, Jumat (12/3) lalu.
Korban yang berjalan sendirian tiba-tiba dihampiri Mustamar. Lalu korban dibacok pada bagian kepala serta punggungnya. Usai melakukan aksi tersebut Mustamar melarikan diri.
“Pelaku melarikan diri ke arah timur,” terang Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat menggelar press release, Senin (15/3).
Usai kejadian dia menjelaskan pihaknya lanjut melakukan penyelidikan. Ada empat orang warga yang dimintai keterangan. Dari keterangan yang dikumpulkan dari para saksi akhirnya pelaku mengarah pada Mustamar. Hingga petugas lanjut melakukan penggeledahan ke rumahnya.
Di sana polisi menemukan beberapa barang bukti. Seperti baju, celana, sarung serta jaket training yang masih terdapat bercak darah. “Saat kami cocokkan darah yang ada di pakaian pelaku identik dengan darah korban,” terangnya.
Motif pembacokan itu sebenarnya sepele, gara-gara ayam. “Motifnya dendam karena ayam,” lanjut kapolres.
Perwira lulusan Akpol ini menjelaskan kasus pembacokan berawal dengan seringnya ayam pelaku masuk ke areal sawah korban. Ayam-ayam tersebut dianggap oleh korban makan dan merusak padinya.
Korban pun mengusir ayam-ayam milik pelaku dengan katapel. Mengetahui ayamnya dikatapel, pelaku pun geram dan dendam. “Motifnya dendam terhadap korban karena telah mengusir ayamnya dengan ketapel saat memasuki area sawah korban,” terang Rofiq.
Dendam itu diwujudkan pelaku dengan merencanakan memberi pelajaran kepada korban. Saat hendak salat subuh korban dibacok mendadak dari belakang dengan senjata jenis wedung (pedang) oleh pelaku yang saat itu mengenakan penutup kepala.
Korban mengalami luka di bagian punggung, kepala belakang dan bahu, bahkan dua jari tangannya harus diamputasi. Beruntung korban selamat setelah dilarikan warga ke RSUD dr R Soedarsono, Bangil, Pasuruan. (ST01)