SURABAYATODAY.ID, PASURUAN – Dalam rangka penguatan pengawasan Polri, Polres Pasuruan bersama Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur melaksanakan Operasi Gaktiplin. Operasi dipimpin Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jatim, AKBP Tulus Juswantoro didampingi Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan di lapangan Mapolres Pasuruan, Kamis (4/3).
Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senjata api (senpi). Diharapkan tidak ada polisi yang menyalahgunakan senpi agar tidak berdampak hukum bagi anggota Polres Pasuruan.
Kriteria yang dilakukan anggota Subbid Provost Polda Jatim dalam melakukan pemerikasaan adalah pengecekan kebersihan senpi beserta amunisinya. Selain itu juga dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat sebagai syarat pemegang senpi.
AKBP Tulus menyampaikan pihaknya melaksanakan gelar penertiban pemegang senpi. Penertiban ini dilakukan baik di Satker Polda Jatim maupun jajaran Polres wilayah hukum Polda Jatim.
Kegiatan pengecekan penertiban Senpi ini sudah dilakukan berjalan selama 10 hari. Yang dimulai dari Polda Jatim, Polres Gresik, Polres Lamongan, Polresta Mojokerto dan saat ini di Polres Pasuruan.
“Kegiatan yang kita lakukan di Polres Pasuruan memeriksa pemegang senpi. Baik dari Polres maupun Polsek jajaran Polres Pasuruan,” ujarnya.
Dikatakannya, tujuan operasi ini agar para aggota pemegang senpi dapat dikontrol. Karena pelanggaran senpi ada tiga kriteria. Yakni, cek kelengkapan surat senjatanya dimungkinkan mati dan tidak diperpanjang. Cek fisik senpi dinas, apakah berada di tangan anggota atau berpindah tangan.
“Dan terakhir singkronisasi data fisik senpi dinas yang keluar dengan Sarpras apakah sesuai dengan daftar keluar dari logistik yang ada di Polres Pasuruan,” terangnya.
Selain dilakukannya pengecekan dan pemeriksaan kondisi secara fisik, juga dilakukan pengecekan secara administrasi. Agar kepemilikan senjata itu jelas dan terinventarisir dengan baik.
“Pemeriksaan yang dilakukan ini guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi. Diharapkan setiap anggota pemegang senpi bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP,” imbuh Kasubbid Provost Polda Jatim ini.
Terpisah Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto menekankan kepada anggotanya jangan ada pembiaran. “Kita melakukan pengawasan secara ketat terhadap anggota dan jangan sampai ada peristiwa berulang (kejadian di Jakarta) yang merusak nama Polri,” tegasnya. (ST01)