SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Vaksinasi yang dilakukan pemerintah memiliki dampak besar bagi industri asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur memprediksi kinerja asuransi akan mengalami pertumbuhan positif.
Direktur Pengawasan LJK OJK KR 4 Mulyanto mengatakan kinerja premi asuransi baik umum dan asuransi jiwa memang mengalami kontraksi. Termasuk di wilayah Jatim yang mengalami penurunan sebesar -17,8 persen.
“Kita harus mengakui bahwa geliat aktivitas ekonomi akan mempengaruhi naik turunnya premi asuransi dan memang kegiatan ekonomi setahun terakhir ini turun akibat pandemi dan ini mempengaruhi premi-premi yang dibayarkan masyarakat,” kata Mulyanto dalam virtual Axa Mandiri FGD Potensi dan Tantangan Bisnis Asuransi di masa pandemi.
Meski begitu, kata dia, tahun ini bisnis asuransi memiliki prospek yang lebih baik dari tahun lalu. Berkaca pada kinerja awal tahun, yakni Januari 2021, secara nasional premi asuransi jiwa dan umum mencatatkan pertumbuhan positif yakni mencapai Rp 30,35 triliun, atau naik dibandingkan dengan Januari 2020 yang hanya Rp 26,17 triliun.
“Jika melihat kondisi capaian nasional di awal tahun ini sudah tampak positif. Maka kami optimistis kinerja asuransi sampai akhir tahun ini akan tumbuh lebih tinggi dari capaian 2020,” ujarnya.
Menurutnya, prospek bisnis asuransi ke depan masih dianggap menjanjikan karena setiap aktivitas manusia membutuhkan perlindungan dan proteksi. Bahkan, adanya pandemi mulai menyadarkan masyarakat untuk mulai memproteksi diri dengan ikut asuransi.
Berdasarkan data OJK Jatim hingga Februari 2021, tercatat jumlah perusahaan asuransi di Jatim mencapai 510 perusahaan termasuk perusahaan cabang. Dari jumlah itu sebanyak 336 merupakan asuransi jiwa, dan sebanyak 168 merupakan asuransi umum, serta 6 perusahaan asuransi wajib.
Sementara itu, kinerja premi asuransi di Jatim sepanjang 2020 mencapai Rp 17,36 triliun atau turun -18,6 persen dibandingkan dengan 2019 yang mampu mencapai Rp 17,36 triliun. Premi asuransi umum pada 2020 mencapai Rp 3,18 triliun atau turun -13 persen dibandingkan dengan 2019 yakni Rp 3,66 triliun.
“Secara total baik jiwa maupun umum, premi asuransi di Jatim 2020 mencapai Rp 20,55 triliun atau turun -17,8 persen dibandingkan 2019 yakni Rp 25 triliun,” jelasnya.
Untuk kinerja klaim asuransi di Jatim pada 2020 tercatat mencapai Rp 15,06 triliun atau turun -19,1 persen dibandingkan dengan 2019 yakni Rp 18,62 triliun.
Dari total klaim 2020 tersebut, sebanyak Rp 13,7 triliun merupakan asuransi jiwa dan sebanyak Rp 1,36 triliun merupakan asuransi umum. Adapun, klaim 2019 tercatat senilai Rp 16,4 triliun dari asuransi jiwa dan sebanyak Rp 2,22 triliun merupakan asuransi umum. (ST06)