• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Dapat Bisikan Gaib Harta Karun, Anak Kubur Ibu Kandung

by Redaksi
Minggu, 14 Februari 2021
Polisi dan petugas medis saat mengevakuasi jasad Misrin. Ia dikubur di area mes PJB Karangkates, Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Polisi dan petugas medis saat mengevakuasi jasad Misrin. Ia dikubur di area mes PJB Karangkates, Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Surabayatoday.id, Malang – Satuan Reserse Kriminal Polres Malang berhasil mengungkap identitas mayat perempuan yang dikubur setengah badan di area mes PJB Karangkates, Sumberpucung, Kabupaten Malang. Korban adalah Misrin (56), warga Jalan Abiyoso, Sumberpucung.

Korban diduga kuat dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, bernama Arifudin Hamdy (35). “Pembunuhan ini dilakukan karena tersangka diiming-imingi harta warisan oleh seorang dukun. Pelaku kemudian nekat membunuh korban yang tidak lain adalah ibunya sendiri,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.

BACA JUGA:  Ini Langkah Penanganan PPKM Mikro di Desa Banjar Arum, Singosari Malang

Dikatakan, pelaku berhasil ditangkap beberapa saat setelah pihaknya menemukan identitas korban. Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang.

Dalam pemeriksaan, tersangka menjelaskan dia dan ibunya atau korban sempat mendatangi dukun di Blitar. Dukun tersebut memberikan petunjuk bahwa di bangunan tua bekas mes itu ada harta karun berlian.

Mendapat petunjuk tersebut, korban datang ke lokasi yang dimaksudkan, tepatnya pada 26 Januari lalu, sekitar pukul 14.30 WIB. Korban kemudian menggali tanah di area bangunan mes itu dengan cangkul yang dipinjamnya dari tetangga warung korban.

BACA JUGA:  Masa Transisi Menuju Endemi, Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker

Sementara, lanjut Hendri, tersangka disuruh menjaga warung. Namun, setelah 15 menit kemudian tersangka menyusul korban, dan menemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.

“Tersangka kemudian mendapatkan bisikan untuk mendorong korban ke dalam lubang yang sudah digali lalu menguburnya, agar harta karun yang diinginkannya keluar,” terangnya.

Berselang tiga hari kemudian, tersangka kembali ke tempat itu. Ia ingin memastikan apakah harta karunnya sudah keluar apa tidak. Karena tidak, akhirnya tersangka pulang lagi.

Berdasarkan hasil visum Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, korban terkubur separo badan di TKP selama kurang lebih 2 minggu. Visum juga tidak menemukan adanya bekas luka pada tubuh korban.

BACA JUGA:  Ada Pasien Omicron, di Desa Banjar Arum, Singosari Malang Diterapkan PPKM Mikro

Untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, penyidik akan memeriksakan ke dokter psikiater Polda Jawa Timur. “Atas perbuatannya, kami akan menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP junto Pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas AKBP Hendri Umar. (ST08)

Tags: Anak Kubur Ibu KandungHarta KarunMalangPeristiwaTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In