Surabayatoday.id, Surabaya – Usai menemui dan menerima keluhan Perkumpulan Pemilik, Penyewa, dan Pedagang (P4) Cito, Plt wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menemui pihak Siloam Hospital Group. Siloam ini yang akan mengelola rumah sakit di kawasan bundaran Waru itu.
Dalam perteuan, Whisnu menyampaikan keluhan itu. Kepada wartawan usai melakukan pertemuan tersebut, ia mengatakan telah menyampaikan berbagai keluhan, termasuk keluhan warga.
“Saya kan sudah bertemu dengan pihak Siloam dan saya mewakili warga juga. Jadi, saya sudah sampaikan semuanya tentang keluhan warga,” kata Whisnu.
Menurutnya, ketika Bed Occupancy Rate (BOR) ICU di Surabaya 100 persen dan bertahan selama dua minggu, ia mengaku memang kepikiran untuk membuat rumah sakit darurat Covid-19. Sebab, saat itu Surabaya memang membutuhkannya.
Namun kini kondisinya sudah berubah. BOR ICU Surabaya sudah turun. Ia pun menerangkan pembangunan rumah sakit itu akan ditelaah kembali. Tapi ia menegaskan syarat pendirian rumah sakit yang terpenting harus dipenuhi terlebih dulu.
“Saya sudah persyaratkan, kalau pun nanti harus buka rumah sakit ini, tetap harus mendapatkan persetujuan dari warga sekitar, penghuni apartemen dan pemakai tenant,” ujarnya.
Bahkan Whisnu menandaskan persetujuan warga dan penghuni apartemen termasuk penyewa tenant di Cito adalah mutlak. “Itu harus diselesaikan dulu. Kalau tidak (ada persetujuan), saya tidak akan membuka ini,” tegasnya.
Menurutnya, sejak awal hendak mendirikan rumah sakit darurat Covid-19 itu, ia meminta warga sekitar harus sepakat dulu. Artinya pendirian itu sudah disetujui warga. Alasannya rumah sakit berbatasan langsung dengan apartemen dan mal.
Bahkan, saat itu ia juga meminta pembatasnya harus tegas. Pembatasnya harus menggunakan dinding, bukan partisi. “Nah, tadi kan masih ada pembatas yang tidak tegas. Makanya saya tadi juga sudah sampaikan, saya kecewa kalau begitu,” katanya lagi.
Mantan Ketua DPC PDIP Surabaya ini pun menambahkan baginya yang paling utama adalah keselamatan warga. Karena itu persyaratan utama mendirikan rumah sakit itu adalah ada persetujuan warga.
“Bagi saya, persyaratan utama adalah persetujuan warga sekitar. Bagi saya keselamatan warga adalah hukum tertinggi. Warga yang harus kita selamatkan dulu,” tandasnya.
Ia meminta kepada pihak Siloam untuk memberikan pemahaman kepada warga. Bahkan, apabila pihak Siloam ingin mengajak perwakilan warga untuk meninjau langsung ke dalam, ia mempersilakan karena itu merupakan salah satu cara mereka.
“Kita tidak akan memberikan izin kalau semuanya belum clear,” kata dia. (ST01)