Surabayatoday.id, Surabaya – Untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan penutupan sementara beberapa pusat keramaian serta jalan protokol di Kota Pahlawan. Ini dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pusat keramaian yang dilakukan penutupan pertama adalah Sentra PKL (Pedagang Kaki Lima) di Tugu Pahlawan Surabaya. Sentra PKL yang biasa buka pada Minggu pagi atau disebut ‘TP Pagi’ ini sudah dilakukan penutupan sejak Minggu, (31/1) lalu.
“PKL yang di Tugu Pahlawan itu sudah kita surati dan Minggu lalu sudah tidak ada kegiatan. Sampai nanti pelaksanaan PPKM (berakhir), atau tidak diperpanjang. Itu yang kami lakukan,” kata Eddy.
Selain TP Pagi, penutupan sementara juga dilakukan di PKL yang ada di sekitar Masjid Nasional Al Akbar atau biasa dikenal Masjid Agung. Sedangkan di kawasan Jembatan Suroboyo, penutupan dilakukan mulai Puskesmas Kenjeran hingga Taman Suroboyo mulai pukul 05.00 WIB.
“Berikutnya informasi juga dari Kodam V/Brawijaya, itu (Pasar Malam Kodam) dilakukan penutupan sampai dengan tanggal 8 Februari 2021,” ungkap dia.
Menurut Eddy, penutupan di pusat keramaian ini dilakukan untuk mengurangi interaksi antar masyarakat dan terjadinya kerumunan pengunjung. Selama dilakukan penutupan, beberapa personel dari instansi terkait juga dikerahkan untuk melakukan pengawasan.
“Kita kerahkan semua personel dari Satpol PP, Linmas, Satpol kecamatan, serta jajaran Polres dan TNI,” katanya.
Eddy mengungkapkan, penutupan sementara tak hanya dilakukan Satgas Covid-19 Surabaya di beberapa pusat keramaian. Namun, jalan protokol di Surabaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga dilakukan penutupan.
Salah satunya adalah Jalan Tunjungan dan Darmo Surabaya yang telah dilakukan penutupan sejak Senin (1/2) hingga Kamis (4/1) mulai pukul 22.00 – 05.00 WIB.
“Nanti juga di hari Jumat dan Sabtu, di Jalan Tunjungan dan Darmo tetap kita lakukan penutupan mulai jam 20.00 – 06.00 WIB,” jelas dia.
Sementara itu, Eddy menyebut, untuk Jalan Mayjend Sungkono dilakukan penutupan pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 22.00 – 06.00 WIB. Tujuannya adalah untuk menciptakan kawasan physical distancing dan membatasi gerak mobilitas masyarakat. Di mana pada hari tertentu biasanya kawasan itu digunakan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang atau komunitas.
“Karena kan dari hasil laporan (pemerintah pusat) protokol kesehatan pemakaian masker meningkat, kerumunan berkurang, tetapi mobilitas warga ini masih meningkat,” terang mantan Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini.
Lantas bagaimana untuk memantau mobilitas warga tersebut? Eddy menjelaskan, bahwa pantauan mobilitas masyarakat ini dapat dilakukan melalui masing-masing provider telepon. Melalui provider, mobilitas masyarakat dapat terpantau bergeraknya ke mana. Dari hasil pantauan itu tercatat jika pada saat jam-jam kerja, mobilitas masyarakat sangat tinggi.
“Pukul 07.00-08.00 sampai dengan 19.00 malam mobilitas masyarakat sangat tinggi di Jawa dan Bali. Makanya untuk Surabaya beberapa lokasi kita lakukan physical distancing kawasan yang tidak bisa dilewati untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” pungkasnya. (ST01)