Surabayatoday.id, Surabaya – Penolakan pembangunan rumah sakit khusus penanganan dan perawatan Covid-19 di City of Tomorrow (Cito) oleh Perkumpulan Penghuni Pemilik dan Pedagang (P4) Cito direspons Project Manager RS Siloam Cito Drg Sian Tjoe. Ia mengatakan memang pihak RS Siloam Cito Surabaya akan membuka RS khusus untuk pasien Covid-19.
Sian mengaku, hal tersebut diminta BNPB, pemerintah, dan Kemenkes RI. Pihaknya juga tergerak untuk membantu penanangan pandemi.
“Kami, membantu demi kemanusiaan, kami tidak berani memulai rumah sakit kalau belum ada izin,” terangnya.
Diungkapkan, pihaknya juga sudah meminta arahan dari Dinkes, dan Kemenkes. Selain itu pihaknya membaca semua protokol yang dikeluarkan WHO. Misalnya bagaimana tentang sirkulasi udara.
Sian menjelaskan, RS Siloam telah membuka beragam rumah sakit yang lokasinya berada di sejumlah titik rawan persebaran Covid-19. Menggunakan sistem yang memiliki model pengudaraan yang baik dan prokes sesuai dengan WHO serta Kemenkes RI.
Ia menyebut, cek kesehatan berkala kepada para tenaga kesehatan (nakes) juga dilakukan secara kontinyu dan rutin. “NNakes kami, setiap 5 hari diperiksa darahnya untuk melihat apakah terjangkit atau tidak. Tentu saja harus mengikuti semua yang dilakukan pemerintah,” bebernya.
Perihal adanya bangunan RS Siloam Cito itu, Sian mengaku telah memperoleh peninjauan dari Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Sian mengatakan, Whisnu telah menyarankan agar akses keluar dan masuk antara RS dengan pusat perbelanjaan tidak menjadi satu atau di pisah.
“Sudah kami lakukan (pemisahan jalan), sudah menghubungi Dinas Perhubungan, lurah, dan jajarannya. Sesuai petunjuk Pak Wali (Whisnu),” tambahnya.
Sian menegaskan kembali perihal lokasi RS Siloam di Cito, ia menyatakan bahwa gedung yang ada bukan berada di dalam mal seperti yang dipersepsikan para pedagang dan pemilik apartemen. Ia menyebut, lokasi gedung terpisah dan aman.
“Ini (gedung) terpisah. Saya bisa yakinkan bahwa RS Siloam tertutup semua,” pungkasnya
Ketika ditanya terkait Amdal, Sian menegaskan pihaknya tengah menanyakan kelanjutan izin tersebut kepada instansi terkait, mulai dari izin pembangunan hingga operasional RS.
Untuk saat ini, sambung Sian, pihaknya masih menanti rekomendasi dan izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kemenkes RI terkait pelayanan terpadu di Surabaya yang memiliki kapasitas 105 ruangan dengan ICU itu. (ST01)