• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Juni 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Aset Rp 5 Triliun Diserahkan ke Pemkot, Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi YKP

by Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Rudi Irmawan. (Foto: istimewa)

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Rudi Irmawan. (Foto: istimewa)

Surabayatoday.id, Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP). Penghentian penyidikan itu tertuang dalam surat perintah Kepala Kejati Jatim (Kajati) no.krim 2246 15/12/2020 tentang perintah pemberhentian kasus korupsi tersebut.

Ada beberapa alasan diberhentikannya penyidikan yayasan yang memiliki aset sekitar Rp 5 triliun itu. Yakni, tidak memiliki cukup bukti untuk diteruskan penyidikannya, dan aset sudah dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Selain itu, salah satu mantan pengurus YKP sudah meninggal dunia.

Mantan pengurus YKP yang meninggal dunia itu adalah mantan Wali Kota Surabaya H. Sunarto Sumoprawiro. “Maka mengacu pada pasal 109 ayat 2 KUHAP dan pasal 77 KUHP, penyidikan kasus ini harus dihentikan demi hukum,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Rudi Irmawan, Jumat (29/1).

BACA JUGA:  'Dandan Omah' Program Padat Karya Dongkrak Ekonomi Kerakyatan 154 Kelurahan, Perputaran Ekonominya Tembus Rp 28 Miliar

Ia juga menjelaskan aset senilai Rp 5 triliun telah dikembalikan oleh kepengurusan dan pengelolaan yayasan ini pada Pemkot Surabaya oleh para pengurus lama. Sehingga, dalam kasus ini dianggap sudah tidak lagi ditemukan adanya unsur kerugian negara.

“Penyerahan penguasaan dan pengelolaan YKP kepada Pemkot Surabaya telah menghilangkan unsur ingin memiliki atau menguasai yayasan. Sehingga di situ tidak ditemukan adanya unsur kerugian negara. Mereka (pengurus lama, red) menyerahkan pengelolaan secara sukarela, menurut UU tentang yayasan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Gubernur Jatim Minta ASN Ikut Tangkal Hoax

Tetapi Rudi Irmawan menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan bisa membuka kembali penyidikan atas kasus tersebut. Dikatakan, penyidikan bisa dibuka lagi jika ada bukti baru yang ditemukan.

“Jadi tidak close total. Bila ada bukti baru bisa kita buka kembali. Berdasarkan bunyi dalam klausul SP3,” jelasnya.

Diketahui, YKP beberapa kali jadi sorotan. Sebab awalnya YKP berdiri dengan modal dari Pemkot Surabaya. Di DPRD Surabaya bahkan membentuk panitia khusus (pansus) yang membahas tentang YKP ini.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terima Bantuan 500 Paket Sembako dari Meratus

Gongnya, Kejati Jatim menggeledah kantor YKP di Jalan Sedap Malam dan PT YeKaPe di Jalan Kusuma Bangsa pada pertengahan tahun 2019 lalu. Penggeledahan tersebut terkait dugaan kasus korupsi triliunan rupiah.

Dalam perkembangannya, pengurus YKP kemudian menyerahkan pengelolaannya ke Pemkot Surabaya. Saat itu wali kota Surabaya yang waktu itu dijabat Tri Rismaharini membentuk pengurus sementara. (ST04)

Tags: Dugaan KorupsiKejati JatimPemkot SurabayaYEKAPEYKP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau rekonstruksi jembatan yang menghubungkan Pondok Putri Hafshawaty Zainul Hasan Genggong di Desa Temenggungan Kecamatan Krejengan ke SMK Zainul Hasan dan Pondok Putra Hafshawaty di Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo.

Gubernur Khofifah Targetkan Rekonstruksi Jembatan Penghubung di Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo Tuntas Agustus

Kamis, 19 Juni 2025
Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin di sela Bojonegoro Wastra Batik Festival Tahun 2025 di Alun-alun Bojonegoro.

Arumi Sebut Wastra Batik Festival Perkuat Bojonegoro sebagai Sentra Industri Batik

Kamis, 19 Juni 2025
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi meninjau pembukaan Bazar Blitar Djadoel di Alun-Alun Kota Blitar.

Wapres Gibran Apresiasi Bazar Blitar Djadoel

Kamis, 19 Juni 2025
Pembersihan sisa pembongkaran sejumlah bangunan untuk normalisasi saluran air.

Sejumlah Bangunan Dibongkar untuk Normalisasi Saluran Air di Wiyung Pratama dan Karangan PDAM

Rabu, 18 Juni 2025

Berita Terkini

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau rekonstruksi jembatan yang menghubungkan Pondok Putri Hafshawaty Zainul Hasan Genggong di Desa Temenggungan Kecamatan Krejengan ke SMK Zainul Hasan dan Pondok Putra Hafshawaty di Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo.

Gubernur Khofifah Targetkan Rekonstruksi Jembatan Penghubung di Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo Tuntas Agustus

Kamis, 19 Juni 2025
Prosesi acara serah terima jabatan komandan KRI Multatuli-561 yang dilaksanakan di ruang rapat Satfib Koarmada II Ujung Surabaya.

Tongkat Komando Komandan KRI Multatuli-561 Diserahterimakan

Kamis, 19 Juni 2025
Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin di sela Bojonegoro Wastra Batik Festival Tahun 2025 di Alun-alun Bojonegoro.

Arumi Sebut Wastra Batik Festival Perkuat Bojonegoro sebagai Sentra Industri Batik

Kamis, 19 Juni 2025

Pentas Seni P5 SDN Warugunung I,Rayakan Keberagaman Budaya dalam Semangat Bhinneka Tunggal Ika

Kamis, 19 Juni 2025
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi meninjau pembukaan Bazar Blitar Djadoel di Alun-Alun Kota Blitar.

Wapres Gibran Apresiasi Bazar Blitar Djadoel

Kamis, 19 Juni 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In