Surabayatoday.id, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya memberikan tindakan tegas terukur kepada HH (21) warga Dusun Asemkandang, Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Pria tersebut ditembak kakinya karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
HH ditembak karena mencoba kabur saat ditangkap. Kini HH diamankan dan ditahan di Polsek Tambaksari.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, Iptu Didik Ariawan mengatakan, ada beberapa laporan polisi (LP) dari masyarakat yang masuk di Polsek Tambaksari. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian sudah mengantongi ciri-ciri pelaku.
Ciri itu mengarah kepada HH. Dalam catatan kepolisian, HH ini sudah pernah melakukan tindakan yang sama di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
“Sedikitnya ada dua laporan yang masuk ke polisi dan mengarah ke pelaku ini sebagai otak pencurian tersebut,” sebut Iptu Didik.
Pelaku akhirnya dapat diamankan pada Kamis (21/1) sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu tim Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi jika HH yang pernah mencuri motor di Jalan Raya Arjuna Surabaya akan membawa barang curiannya.
Informasi tersebut ternyata benar. Saat itu HH sedang mengendarai sepeda motor menuju Pasar Kembang Surabaya. Polisi pun langsung melakukan pengejaran.
“Pada saat dilakukan pengejaran itu, HH melawan dan mencoba kabur, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur tembak kaki,” tambah Didik.
Dalam interogasi singkat, HH mengakui dia pernah melakukan pencurian di daerah Manukan Surabaya. Sedangkan dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti dua mata kunci (T), kunci pas, anak kunci yang ada magnitnya, STNK dan ATM. (ST01)