Surabayatoday.id, Surabaya – Akibat semburan lumpur puluhan tahun lalu, sejumlah desa telah hilang. Desa-desa tersebut ‘terkubur’ lumpur sehingga aktivitas pemerintahannya dipindahkan ke desa lain.
Namun kini desa-desa yang sudah hilang itu diusulkan untuk digabung atau merger. Hal ini setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebut setidaknya ada tiga desa di tiga kecamatan di Sidoarjo, yang wilayahnya paling terdampak semburan lumpur itu.
Ketiga desa yang telah tenggelam tersebut meliputi Desa Besuki di Kecamatan Jabon, Desa Renokenongo di Kecamatan Porong, dan Desa Kedungbendo di Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Ketiga desa ini sudah tidak bisa dinaikkan statusnya dari desa tertinggal.
“Penyelesaianya adalah akan kita tata kembali dengan merger dengan desa-desa di sampingnya,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Mochamad Yasin.
Ia menjelaskan usulan peleburan desa ini sudah diajyukan ke pemerintah pusat. Sampai kini pihaknya masih menunggu persetujuan usulan tersebut.
Namun ditargertkan pada tahun 2021 ini sudah tuntas. “Tujuannya agar status ketiga desa itu tidak mengambang atau menjadi jelas,” paparnya.
Usulan merger atau penggabungan ketiga desa terdampak lumpur Sidoarjo itu, lanjut Yasin sudah mendapat persetujuan dari seluruh pihak terkait. Namun secara resmi masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat sehingga status baru desa-desa tersebut bisa ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
“Sudah kita rapatkan, semua warga dan kepala desanya sudah setuju, namanya nanti kita musyawarahkan lagi, apakah pakai yang lama atau nama desa baru. Setelah disetujui (pemerintah pusat), akan ditetapkan melalui peraturan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” tegas Yasin yang juga PLT kepala Bapenda Jatim ini.
Dijelaskan, warga ketiga desa tersebut saat ini tinggal tersebar di sejumlah desa di sekitarnya. Namun pemerintahan dan pelayanan pemerintahan ketiga desa tersebut saat ini masih ada dan berjalan dengan baik.
“KTP, pemerintahan, dan kadesnya dijabat Pj, masih ada karena hak pelayanan tidak boleh hilang, mau mengurus KTP harus tetap berjalan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2019, masih terdapat 344 desa tertinggal di Jatim, dan berkat kerja bersama Pemprov Jatim dengan para Bupati yang daerahnya masih memiliki desa tertinggal waktu itu, telah berhasil mengentaskan desa tertinggal di Jatim.
Pada tahun 2020, desa tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim hanya tinggal tiga desa yaitu dua desa tertinggal dan satu desa sangat tertinggal yang tenggelam lumpur di Sidoarjo. (ST02)