• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Malam Tahun Baru, Semua Tempat Usaha Harus Tutup Pukul 20.00 WIB

by admin
Senin, 28 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Jelang malam perayaan tahun baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memasifkan razia kepada para pedagang terompet. Ini dilakukan untuk mencegah potensi penularan Covid-19 yang dapat terjadi melalui droplet atau percikan air liur.

Pengawasan atau razia serentak ini bakal intens dilakukan di 31 wilayah kecamatan Surabaya. Tak hanya di tempat-tempat kerumunan, pengawasan juga dilakukan di pasar, toko, pusat-pusat perbelanjaan hingga perbatasan pintu masuk ke Kota Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyatakan, saat ini pemkot fokus untuk pengamanan malam tahun baru dan pasca libur panjang. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. “Yang pasti akan ada operasi besar-besaran baik camat sudah kita instruksikan untuk pelarangan penjualan terompet dan pembatasan penjualan kembang api,” kata Whisnu, Senin (28/12)

BACA JUGA:  Wagub Emil: Guru Simbol Jembatan Ilmu dan Akhlak di Era Globalisasi

Di samping itu, kata Whisnu, Pemkot Surabaya juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan operasional aktivitas usaha di Surabaya saat malam tahun baru. Pembatasan operasional usaha pada 31 Desember 2020 nanti, diberlakukan hingga pukul 20.00 WIB.

“Semua (aktivitas usaha) jam 8 malam (tutup), saat malam tahun baru. Itu sudah kita tetapkan bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan nanti kita tegaskan juga, sosialisasikan lewat camat-camat,” papar dia.

Bahkan, untuk mengintensifkan pengawasan saat malam tahun baru, pemkot bersama instansi terkait juga mendirikan posko di delapan perbatasan Kota Surabaya. Bagi warga luar kota yang tidak punya kepentingan atau urusan pekerjaan, diimbau agar tidak ke Surabaya saat malam tahun baru.

BACA JUGA:  Mario Aji Finish Posisi 14 di Moto3 GP Mandalika

“Delapan batas kota yang masuk Surabaya juga akan kita lakukan filtrasi. Artinya, bukan penutupan total, tapi kita filter dari Dinkes (Dinas Kesehatan) juga siap, kita buka posko di delapan titik. Untuk masuk Surabaya ada posko untuk rapid test atau swab massal di sana,” katanya.

Nantinya saat malam tahun baru, bagi warga Surabaya yang akan masuk ke kota diharuskan mengikuti swab yang telah disiapkan di delapan posko tersebut. Sementara itu, untuk warga luar Surabaya diimbau agar tidak masuk ke Kota Pahlawan jika tidak ada urusan mendesak.

“Tapi kalau memang dia (warga luar Surabaya) ada kerja malam (di Surabaya), tetap boleh masuk dengan swab di tempat,” kata WS sapaan lekatnya.

BACA JUGA:  Festival Mangrove di Wisata Bahari Tlocor dan Pulau Lusi Sidoarjo; Nandur Mangrove, Nandur Kehidupan

Whisnu menambahkan, pihaknya juga telah menginstruksikan para camat dan lurah agar mendata warganya yang usai bepergian ke luar kota saat libur Natal dan Tahun Baru. “Jadi yang datang warganya yang habis dari liburan lebih dari tiga hari akan kita lakukan swab lewat Puskesmas terdekat,” jelas dia.

Di sisi lain, saat ini Pemkot Surabaya sedang merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang baru terkait penegakan protokol kesehatan. Dalam Perwali baru itu, para camat dapat melakukan penegakan protokol kesehatan kepada warga yang melanggar, sehingga mereka tidak harus tergantung pada petugas Satpol PP. (ST01)

Tags: Jam OperasionalMalam Tahun BaruPlt Wali KotaTempat UsahaWhisnu Sakti Buana
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Tak Sekadar Wisata Alam, Hutan Kota Jeruk Surabaya Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Senin, 9 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In