Surabayatoday.id, Surabaya – Pemprov Jatim terus berkomitmen memulihkan ekonomi di masa pandemi covid-19. Salah satu strateginya adalah dengan memberikan kemudahan investasi melalui sistem online.
“Kami memberikan kemudahan investasi online agar kemudahan berusaha bisa terus berlangsung guna mengungkit perekonomian di Jatim,” ungkap Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Senin (7/12).
Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker seminar bertemakan Peningkatan Kemudahan Berusaha dan Layanan Publik Berintegritas untuk Pemulihan Ekonomi Jatim melalui implementasi UU 11/2020 cipta kerja dan turunannya di Hotel Bumi Surabaya. Ia mengatakan, berbisnis harus memperhatikan segala hal terkait aturan-aturan yang ada.
Tetapi, jika terlalu banyak aturan yang mengikat akan menurunkan kegiatan bisnis. “Maka, pemerintah menyederhanakan beberapa aturan. Salah satunya melalui layanan berinvestasi secara online,” ujarnya.
Emil menyebut, alasan kemudahan investasi online yang diterapkan Pemprov Jatim yakni untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, cara tersebut akan menurunkan tingkat risiko korupsi di sektor layanan publik.
Semakin transparan sebuah sistem maka akan semakin kecil pula resiko korupsi di sektor layanan publik. “Maka, di era pandemi saat ini semua pihak harus berfikir untuk membangun daya saing investasi,” jelas dia.
Lebih lanjut Emil menjelaskan, dalam Pergub No. 69 Tahun 2020 sebagai implementasi Nawa Bhakti Satya telah dimasukkan aturan terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan yang mengedepankan transparansi, kepastian hukum, waktu biaya, bebas korupsi serta kepuasan pemohon.
“Maka, kami memiliki Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik – Jatim Online Single Submission (JOSS) hingga Aplikasi Help Desk. Kami memiliki, 18 sektor perizinan dan non perizinan yang seluruhnya dilayani secara online,” lanjutnya.
Emil juga menyebut saat ini ekonomi Indonesia dan Jatim di triwulan ketiga 2020 cenderung membaik. Kondisi tersebut setelah melihat kontraksi pada triwulan kedua. Sedang kontribusi perekonomian Jatim terhadap nasional sebesar 25.01 persen.
“Jatim adalah provinsi penyumbang terbesar kedua di pulau Jawa setelah DKI Jakarta sebesar 30.0 persen,” jelasnya.
Untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dari Rp 13,0 trilliun di tahun 2019 meningkat Rp 19,1 trilliun pada 2020. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dari Rp 45.5 trilliun meningkat Rp 1,9 trilliun menjadi Rp 47,4 trilliun periode Januari – September 2020. (ST02)