• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

212 Hotel dan 783 Restoran Lolos Verifikasi Terima Hibah Pariwisata

by Redaksi
Jumat, 4 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Surabaya melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan perwakilan hotel dan restoran yang menjadi calon penerima hibah pariwisata. Dana hibah ini sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk meringankan beban industri hotel dan restoran selama pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, sebanyak 212 hotel dan 783 restoran di Kota Surabaya lolos verifikasi dan dianggap layak menerima dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

“Hibahnya berupa uang yang diserahkan ke rekening pemilik hotel dan restoran secara langsung,” kata Antiek seusai kegiatan penandatanganan NPHD dengan perwakilan hotel dan restoran di Lantai 2 Mall Pelayanan Publik Siola, Kamis (3/12).

Antiek menjelaskan, jumlah dana yang diterima setiap hotel dan restoran secara proporsional besarannya tergantung dari jumlah pajak yang dibayar ke daerah sejak tahun 2019. “Masing-masing berbeda, ada perhitungan yang dihitung dari pusat kontribusi besaran mereka membayar pajak. Ada yang Rp 1 juta, ada pula sampai Rp 2 miliar lebih,” katanya.

BACA JUGA:  Tiga Sekolah Ditambahkan pada Uji Coba Makan Gratis

Industri usaha yang berhak menerima dana hibah pariwisata ini adalah hotel dan restoran yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan pemerintah pusat. Di antaranya, hotel dan restoran itu telah membayar pajak di tahun 2019 di daerah penerima hibah. Kemudian, hotel dan restoran masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata pada Agustus tahun 2020.

Selanjutnya, kata Antiek, hotel dan restoran memiliki perizinan berusaha yaitu Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang masih berlaku. Selain itu, syarat lainnya adalah industri usahanya masuk di dalam daftar KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) hotel dan restoran.

BACA JUGA:  Yuk! Jangan Lakukan Vandalisme di Ruang Publik

“Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh kementerian. Setelah memenuhi syarat pengajuan, maka ini NPHD langsung ditransfer dari kementerian,” terang dia.

Menurut Antiek, dana hibah pariwisata ini sebagai salah upaya pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional. Sebab, salah satu industri usaha yang terdampak pandemi Covid-19 ini adalah hotel dan restoran. “Sehingga hotel dan restoran diberikan insentif. Karena ketika pandemi, usaha hotel dan restoran banyak yang tidak hidup,” jelas dia.

Antiek yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya ini menambahkan, dana hibah pariwisata ini diprioritaskan untuk membantu biaya operasional hotel dan restoran. Seperti, kebutuhan Clean, Health, Save dan Environment (CHSE) untuk penerapan protokol kesehatan di tempat usaha.

“Diprioritaskan untuk menyiapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. Kemudian bisa digunakan untuk membayar gaji pegawai, membayar biaya operasional mereka, seperti listrik, air dan sebagainya,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Hingga 10 Januari 2025 Waspadai Puting Beliung dan Hujan Es

Sementara itu, Direktur PT Sushi Tei Surabaya, Steven Johnson Tjan mengaku bisa sedikit bernafas lega. Sebab, adanya bantuan dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat ini sedikit banyak membantu usaha restorannya untuk tetap beroperasi. “Saya rasa dengan bantuan ini cukup membantu, artinya 10-20 persen cukup membantu,” kata Steven.

Steven mengungkapkan, bahwa pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap usaha restorannya. Bahkan, karena pandemi, pihaknya harus merumahkan ratusan karyawan agar usahanya tetap dapat bertahan.

“Dari 1100 (karyawan) kita sisa 250. Namun sekarang kita sudah balik 750 (karyawan), tapi gaji belum bisa full semua, barusan bulan November ini. Ini masuk (dana hibah) langsung THR (karyawan) lunas, yang kita perhatikan memang THR dulu, setelah itu utang di mall, seperti utilities listrik, air dan gas,” pungkas dia. (ST01)

Tags: Dana HibahDisbudparNPHDPariwisataPemkot SurabayaRestoran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

(dari kiri) Prof Dr rerpol Heri Kuswanto SSi MSi, Prof Adi Setyo Purnomo SSi MSc PhD, DRPM ITS Fadlilatul Taufany ST PhD, Dr Sri Fatmawati SSi MSc PhD, Dr rernat Ir Ruri Agung Wahyuono.

ITS Jadi Salah Satu Penerima Terbanyak Hitachi Innovation Awards

Senin, 19 Januari 2026

Targetkan 5.250 UMKM di 2026, Dinkopumdag Surabaya Fokus Tingkatkan Omzet dan Kualitas Produk

Senin, 19 Januari 2026

Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp 147,7 Triliun Sepanjang Tahun 2025

Senin, 19 Januari 2026

KRI Teluk Ende-517 Laksanakan Tradisi Mandi Suci bagi Siswa Taruna AAL Tingkat I Angkatan 74

Minggu, 18 Januari 2026

Berita Terkini

(dari kiri) Prof Dr rerpol Heri Kuswanto SSi MSi, Prof Adi Setyo Purnomo SSi MSc PhD, DRPM ITS Fadlilatul Taufany ST PhD, Dr Sri Fatmawati SSi MSc PhD, Dr rernat Ir Ruri Agung Wahyuono.

ITS Jadi Salah Satu Penerima Terbanyak Hitachi Innovation Awards

Senin, 19 Januari 2026

Targetkan 5.250 UMKM di 2026, Dinkopumdag Surabaya Fokus Tingkatkan Omzet dan Kualitas Produk

Senin, 19 Januari 2026

Perkuat Peran Perguruan Tinggi, ITS Ikuti Taklimat Presiden RI

Senin, 19 Januari 2026

Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp 147,7 Triliun Sepanjang Tahun 2025

Senin, 19 Januari 2026

Khofifah Hadiri Rakernas IKA UNAIR 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In