• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Lahan 1,7 Hektare di Kelurahan Lontar Digugat, Begini Kata Kuasa Hukum Pakuwon Jati

by Redaksi
Selasa, 3 November 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Lahan seluas 1,7 hektare di lingkungan Perumahan Pakuwon Indah, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, digugat warga di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pihak tergugat adalah Badan Pertanahan Surabaya I karena sempat menerbitkan gambar ukur lahan tersebut saat pihak penggugat mengajukan permohonan SHM di tahun 2006.

Sedangkan dalam masalah tersebut, ada nama PT Artisan Surya Kreasi kemudian masuk di tengah persidangan sebagai tergugat intervensi. Alasannya karena lahan yang disoal berstatus SHM atas PT itu. Adapun PT Artisan Surya Kreasi merupakan anak perusahaan PT Pakuwon Jati.

Mengenai hal ini, pengembang PT Pakuwon Jati Tbk mengungkapkan asal usul lahan sengketa itu. Menurut kuasa hukum PT Pakuwon Jati, George Handiwiyanto, lahan itu diperoleh melalui tukar guling dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

BACA JUGA:  Tempat Tinggalnya Numpang, Nenek Hidup Sebatang Kara; Inilah Respon Dinas Sosial

Ia menerangkan lahan tersebut digugat oleh Somo bersama enam orang saudaranya, yaitu Parkan, Iskandar, Supardi, Asnan, Sulikah, dan Ponimah, sebagai ahli waris dari almarhumah Satoewi, yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani. “Proses hukumnya sampai sekarang masih berlangsung di PTUN Surabaya,” ungkapnya, Selasa (3/11).

George Handiwiyanto tidak membantah kalau dulunya lahan yang kini difungsikan sebagai lapangan golf itu dulunya milik keluarga dari almarhumah Satoewi, dengan status sertifikat hak milik (SHM). Namun, kata dia, lahan itu dijual orang tua almarhumah Satoewi dijual ke Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Doktor ITS Inovasikan Permainan Edukasi Keuangan sebagai Alat Pembelajaran

Menurut dia, sebagian lahan oleh Pemkot Surabaya ketika itu difungsikan sebagai tempat pembakaran sampah. “Kami tukar guling dengan lahan di wilayah Benowo Surabaya, yang sekarang oleh Pemkot Surabaya juga difungsikan sebagai tempat pembakaran sampah,” ujarnya.

Setelah ditukar guling, lahan di Pakuwon Indah itu sejak tahun 1994 berstatus SHM atas nama PT Artisan Surya Kreasi, yang merupakan anak perusahaan PT Pakuwon Jati.

George menambahkan sengketa lahan kini proses persidangannya masih berlangsung di PTUN Surabaya. Pada persidangan di PTUN Surabaya 21 Oktober lalu, perwakilan Kantor Pertanahan Surabaya I telah menyerahkan warkah lahan sengketa kepada najelis hakim. Selanjutnya majelis hakim yang dipimpin Bambang Wicaksono melakukan pemeriksaan warkah lahan sengketa tersebut.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya-Bea Cukai Sidoarjo Sosialisasikan Larangan Jual Rokok Ilegal

George meyakini asal-usul pemilik lahan yang disengkatakan itu, bahkan sejak sebelum dijual oleh orang tua almarhumah Satoewi hingga tukar guling PT Artisan Surya Kreasi dengan Pemkot Surabaya, semuanya tercatat dalam warkah.

“Sidang di PTUN Surabaya dilanjutkan pada tanggal 10 November mendatang dengan agenda kesimpulan. Kira-kira sepekan setelah itu sidang putusan oleh majelis hakim,” ucapnya. (ST04)

Tags: George HandiwiyantoGugatanHukumPakuwon JatiPemkot SurabayaPTUNSengketa Tanah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Perkuat Peran Perguruan Tinggi, ITS Ikuti Taklimat Presiden RI

Senin, 19 Januari 2026

Khofifah Hadiri Rakernas IKA UNAIR 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Fasilitas Penunjang SMAN Taruna Madani serta Rehabilitasi dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB di Wilayah Pasuruan-Probolinggo

Minggu, 18 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In