• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Bawaslu Diminta Awasi Lebih Ketat Tahapan Pilkada

by Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh tahapan Pilkada. Hal ini untuk meminimalisir adanya dugaan pelanggaran Pilkada yang gongnya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

“Bawaslu perlu melakukan pengawasan lebih ekstra agar tercipta pilwali atau pilkada Surabaya 2020 yang aman, damai dan bermartabat,” ungkap Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, Rabu (28/10).

Menurut dia, pengawasan tersebut perlu dilakukan terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan oleh dua pasangan calon (paslon) Pilkada Surabaya. Kegiatan itu termasuk hal-hal yang diindikasikan mengarah pada kampanye, ajakan atau pemberian dukungan kepada pasangan calon.

Ia menyebut salah satunya rencana kegiatan pertemuan pengusaha dengan Cawali Eri Cahyadi. Sebab pertemuan yang akan dilaksanakan pada 7 November 2020 itu ada nama Tri Rismaharini sebagai pihak yang turut mengundang.

BACA JUGA:  Media Sosial Pemkot Surabaya Terbaik di AMH Kemenkominfo 2023

”Saya berharap beliau jangan menggunakan wewenang dan jabatannya sebagai wali kota untuk mengumpulkan para pengusaha,” ujar Abdul Malik.

Untuk diketahui, beredar undangan pertemuan pengusaha dengan Cawali Eri Cahyadi di media sosial (medsos). Dalam undangan itu, Tri Rismaharini tertera sebagai pihak yang turut mengundang, selain Hasto Kristiyanto dan Sri Untari.

Undangan makan siang dan silaturahmi pasangan calon wali kota Surabaya periode 2021-2026 itu tertulis akan diadakan Sabtu, 7 November 2020 di Pelangi Room Hotel Shangri La Surabaya, pukul 12.00 WIB. Tertulis, setelah sambutan dari panitia, dilanjutkan sambutan dari Hasto Kristiyanto dan disambung dengan paparan visi dan misi dari Eri Cahyadi, diakhiri ramah tamah.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Serentak, Komisi II DPR RI Minta Ada Antisipasi Potensi Penurunan Partisipasi Pemilih

Pada desain undangan, ada tugu hahlawan, ikan suro (hiu) dan boyo (buaya). Di bawah logo tertulis Forum Pengusaha Peduli Surabaya.

Abdul Malik mengatakan ada nama Tri Rismaharini ini yang disorotinya. Ia berharap Risma tidak menggunakan wewenangnya sebagai wali kota untuk kepentingan pilwali, meskipun dalam undangan itu tidak menyebut Risma sebagai wali kota.

”Apalagi saya memperkirakan pengusaha yang diundang itu bukan pengusaha kaleng-kaleng. Mereka adalah pengusaha-pengusaha besar di Surabaya dan Jawa Timur,” tambahnya.

Ia melanjutkan jangan sampai pertemuan itu diarahkan untuk mengumpulkan sumbangan atau donasi yang diperuntukan bagi salah satu paslon. Jika itu terjadi, kata dia, hal itu sudah masuk ke ranah pelanggaran pemilu.

BACA JUGA:  KPU Gunakan Sirekap, Hasil Coblosan Bisa Diketahui Lebih Cepat

”Mari kita wujudkan Pilwali Surabaya 2020 yang aman, damai dan bermartabat,” katanya lagi.

Ia juga berharap Risma netral. Dia berharap pula Risma tidak memihak siapa pun di Pilwali Surabaya 2020 karena posisinya adalah wali kota.

”Saya berharap betul beliau jangan menggunakan wewenang dan jabatannya untuk mengumpulkan para pengusaha,” ujar dia.

Apalagi, kata Abdul Malik, kondisi sekarang sedang pandemi Covid-19. Diungkapkan, banyak pelaku usaha yang terpukul karena usahanya macet, banyak yang mengurangi produksi karena daya beli masyarakat turun.

Seperti diketahui, Pilwali Surabaya 2020 diketahui diikuti dua paslon, yakni paslon Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman. Dalam undian nomor urut, Eri-Armuji mendapat nomor urut 1 sedangkan Machfud-Mujiaman nomor urut 2. (ST01)

Tags: BawasluPilkada SerentakPilwali
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Prosesi pelantikan 79 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lobby Balai Kota lantai dua.

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 79 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 15 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat High Level Meeting yang melibatkan Tim Pengendali Inflasi Daerah, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Tim Percepatan dan Perluasan Ekonomi Digital serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

Pemkot Surabaya dan Forkopimda Satukan Strategi Kendalikan Inflasi dan Percepat Digitalisasi

Senin, 15 Desember 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela puncak peringatan HUT PGRI dan HGN.

Hadiri Puncak Peringatan HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025 Jatim, Khofifah Tegaskan Peran Guru Sebagai Pembentuk Karakter Generasi Masa Depan

Minggu, 14 Desember 2025
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

Ungkap Resep hingga Raih IGA 2025, Surabaya Tekan Kemiskinan Lewat 1.214 Inovasi

Sabtu, 13 Desember 2025

Berita Terkini

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyambut kedatangan penerbangan perdana Wings Air rute Lombok–Malang di Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

Penerbangan Perdana Wings Air Lombok–Malang Resmi Dibuka

Senin, 15 Desember 2025
Gelaran penganugerahan Surabaya Urban Farming Competition 2025.

Akhir Tahun Harga Sering Meningkat, DKPP Surabaya Ajak Warga Budidaya Cabai dan Bawang

Senin, 15 Desember 2025
Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD

Meretas Kesenjangan Pendidikan, ITS Resmikan Golden Ticket Bersama Mentrans

Senin, 15 Desember 2025
Prosesi pelantikan 79 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lobby Balai Kota lantai dua.

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 79 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 15 Desember 2025
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejari Tanjung Perak terkait penerapan pidana sanksi sosial dengan Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Teken PKS dengan Kejaksaan, Pidana Sanksi Sosial Mulai Berlaku 2026

Senin, 15 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In