• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

Warga Margorejo Indah Keluhkan Pembangunan SPBU

by Redaksi
Senin, 26 Oktober 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar hearing yang menindaklanjuti pengaduan warga Margorejo Indah. Pengaduan itu terkait pembangunan SPBU Shell yang ada di kawasan setempat.

Warga mengaku merasa terganggu adanya SPBU Shell yang saat ini masih dalam tahap pembangunan. Alasannya, pengerjaan pembangunan dilakukan hingga larut malam sehingga menimbulkan kebisingan. Ada pul kekhawatiran jika SPBU berdiri maka rawan terjadi kebakaran.

“Pembangunan pom bensin Shell ini pengerjaannya sampai tengah malam. Kami (warga) merasa terganggu,” kata Nyoto, warga Margorejo Indah Blok D Surabaya, Senin (26/10) ditemui usai hearing.

Selain itu, ia menceritakan ada beberapa barang milik SPBU, seperti meja dan kursi kayu ditaruh di trotroar. Imbasnya, warga atau pejalan kaki jika hendak lewat terpaksa ‘turun’ di jalan aspal.

BACA JUGA:  Komisi C Gelar Rapat Kerja dengan Dispendik Bojonegoro

“Sepertinya (trotoar) di monopoli oleh pekerjanya yang ada di sana namun tadi pagi (meja kursi) sudah disingkirkan karena ada laporan,” keluh Nyoto.

Tak hanya itu, beberapa mobil juga diparkir terus menerus di lokasi. Tetapi kini parkir tersebut sudah dipindahkan. “Sebelumnya parkir mobil di sana, setelah kami protes parkir sudah ada di dalam sekarang,” tambahnya.

Pembangunan SPBU Shell, tambah Nyoto, tidak melakukan sosialisasi ke warga. Menurutnya, kalau sosialisasi dengan RT dan RW diakui ada, namun tidak melibatkan warga.

Karena itu, warga meminta kepada Komisi C DPRD Surabaya untuk menindaklanjuti laporan ini. Ia menegaskan jika perlu izin pembangunan SPBU itu dicabut. “Bila perlu cabut izinnya atau tidak memberikan izin operasionalnya, karenankami juga khawatir terjadi kebakaran di sana,” tandasnya.

BACA JUGA:  Jatim Jajaki Ekspor Kentang ke Ukraina

Perwakilan SPBU Shell Jawa Timur Alfa Antariz mengatakan, saat ini pihaknya memang sedang melakukan pembangunan. Dikatakan, jika ada kebisingan hal itu merupakan kondisional.

“Ya akan kami tindaklanjuti untuk tim kontruksi yang ada di lapangan,” kata Alfa Antariz.

Karena itu, ia menjelaskan agar pekerjaan tidak melebihi batasan atau sampai larut malam. Sedangkan parkir mobil juga harus sesuai dengan tempatnya.

“Untuk kerusakan trotroar karena kita masuk dengan alat berat pasti akan kita ganti,”terangnya.

Terkait sosialisasi, ia menjelaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama RT, RW, warga, lurah, camat, polsek dan koramil setempat. “Semua kita undang termasuk tiga pilar, bahkan warga yang bersebelahan dengan bangunan kami sudah tanda tangan tidak ada keberatan,” kata Alfa Antariz.

BACA JUGA:  DPRD Surabaya Serukan Digitalisasi Pengelolaan Aset Daerah untuk Dongkrak PAD

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati mengatakan banyak ketentuan ketentuan dari rekom yang tidak dilaksanakan dalam pembangunan SPBU ini. Salah satunya adalah rekom LH terkait kebisingan.

“Itu sudah jauh melalui ambang batas,” kata Aning Rahmawati.

Ia pun menyentil Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya yang seharusnya melakukan pengawasan. “Setelah memberikan rekom, mereka (LH) wajib untuk melakukan pengawasan,” tutur Aning.

Ia pun melanjutkan Komisi C bakal melakukan sidak ke lokasi. “Kita (Komisi C) harus sidak di lapangan terkait dengan temuan dan aduan warga,” tegasnya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaHearingKomisi CMargorejo IndahSPBU
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In