Surabayatoday.id, Surabaya – Demo terhadap UU Cipta Kerja di antaranya diikuti pelajar. Bahkan pelajar SMP pun diketahui ada yang berbaur ikut dalam demo tersebut.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun bersikap. Ia protes keras atas pelibatan anak-anak dalam melakukan aksi demontrasi anarkis.
“Saya protes keras kalau di usia anak-anak dilibatkan. Sebab mereka ini belum mengerti apapun. Ada undang-undang perlindungan anak, bahwa mereka jangan digunakan,” kata Risma, Senin (19/10).
Selan itu, Presiden UCLG ASPAC ini juga mengajak seluruh warga Kota Surabaya, untuk menjaga dan mengamankan kota ini. Terutama menjaga anak-anak supaya tidak dieksploitasi.
“Eksploitasi anak-anak yang ingin saya sampaikan bukan berarti anak-anak hanya diajak untuk bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti ini, juga bisa disebut eksploitasi anak,” tegasnya.
Namun begitu, Risma juga mempersilakan para pihak untuk menggelar demontrasi di Surabaya menyampaikan aspirasi. Menurutnya hal itu dilindungi undang-undang.
Tapi, yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai merusak fasilitas umum. “Silakan kalau mau demo, tapi jangan merusak fasilitas umum, karena itu dibayar dengan uang rakyat,” tambahnya.
Karena itu, demi mencegah anak-anak supaya tidak terlibat lagi, dia memberikan treatment atau pengarahan serta motivasi kepada anak-anak yang sebelumnya ikut terlibat demontrasi anarkis. Harapannya, tentu anak-anak itu tidak terlibat lagi demontrasi anarkis seperti sebelumnya. (ST01)