Surabayatoday.id, Surabaya – Bagaikan buah simalakama. Inilah yang dialami Nur Halizah, 19, warga Jalan Kedinding Tengah IV-B, Kenjeran, Surabaya.
Memiliki pacar, justru ia disuruh melakukan hal yang tak dinginkannya. Awalnya ia diajak BO dengan laki-laki lain. Ia menolak dan pacarnya tahu, lalu diminta oleh pacarnya itu untuk berkomplot melakukan perampasan terhadap lelaki yang menawarinya BO itu.
Namun karena hal tersebut, justru membawanya ke sel Polsek Lakarsantri. Ia ditangkap setelah diduga turut serta melakukan perampasan handphone (HP) milik Deby Kurnia, warga Jalan Karangmenjangan III C yang tinggal di Wiyung.
“Saya disuruh pacar saya. Awalnya saya diajak open BO oleh korban, tapi saya nggak mau,” ungkap tersangka Nur Halizah, di Mapolsek Lakarsantri, Selasa siang (13/10).
Ia menceritakan awalnya kenal korban lewat chat facebook. “Baru aja kenal,” imbuhnya.
Menurut wanita berparas cantik ini, begitu tahu ajakan korban, pacar tersangka Nur Halizah emosi. Lalu merencanakan untuk merampas HP milik korban.
Setelah itu, lanjut Nurhalizah, pacarnya merencanakan aksi perampasan. Ia bingung. “Kalau saya nggak mau bantu, saya disebut pacar saya ikut komplotan open BO. Akhirnya saya mau,” paparnya.
Setelah itu disusunlah rencana perampasan. Tersangka berpura-pura mengajak korban dengan modus mengantar ke rumah kakaknya untuk meminjam uang dengan mengendarai motor.
Sampai di Waduk Unesa, korban dipepet dua pelaku menggunakan motor Honda Supra. Saat itu, korban ditodong pisau dan diminta HP nya. Korban pun ketakutan lalu berteriak minta tolong ke pengemudi mobil yang lewat. Tak lama kemudian, kedua pelaku lelaki kabur.
Tapi dari sinilah konspirasi itu terkuak. Saat ada perampasan, tersangka Nur Halizah terlihat mencurigakan. Ia tidak takut dan terlihat biasa.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku berkomplot dengan dua pelaku laki-laki yang menodong korban tersebut. Kemudian dilaporkan ke Polsek Lakarsantri dan dilakukan penangkapan.
Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan pihknya kini sedang mencari pelaku lainnya. Dua pelaku lain sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lakarsantri. (ST01)