Surabayatoday.id, Surabaya – Pemkot Surabaya membuat kebijakan baru. Kini lembaga pemerintahan di Kota Pahlawan ini memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gratis kepada rumah ibadah dan fasilitas pendidikan yang sifatnya sosial.
Secara simbolis, IMB gratis ini ditandai dengan penyerahan IMB kepada gereja, pengurus masjid, dan pengurus sekolah yang IMB-nya sudah selesai diuruskan oleh Pemkot Surabaya. Penyerahan IMB ini dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di rumah dinas, Kamis (8/10).
Risma mengatakan sebenarnya sudah lama ingin memberikan IMB itu kepada rumah ibadah dan fasilitas pendidikan. Tapi masalahnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dulu, dan prosesnya yang lama.
“Jangankan IMB rumah ibadah, tanahnya pemkot aja juga begitu kok. Misalkan IMB sekolah kita, sulit juga,” katanya.
Menurut Risma, kebijakan ini sangat penting untuk memberikan peninggalan yang berarti bagi rumah ibadah di Surabaya. Apalagi, bulan Februari 2021 mendatang, ia sudah selesai menjabat wali kota Surabaya, sehingga dia mengaku harus menyelesaikan ini.
“Dan yang paling penting, kenapa saya ingin memberikan IMB kepada rumah ibadah, karena saya ingin di antara kita, sesama warga Surabaya bisa hidup berdampingan dengan rukun,” lanjutnya.
Risma menjelaskan jika warga tidak rukun, maka kota juga tidak tenang. Dampaknya orang tidak bisa mencari makan.
“Nah, kalau sudah tidak bisa mencari makan, maka akan menang-menangan sendiri, mengerikan kalau itu terjadi,” ujarnya.
Karena itu, meskipun yang sudah selesai IMB-nya masih sedikit, ia langsung menyerahkannya, supaya tidak hanya diletakkan di pemerintah kota. “Saya bilang ke teman-teman, sudah lah pokoknya dikeluarkan dan diberikan dulu meskipun sedikit, karena memang prosesnya harus menata tanahnya, batas-batasnya dan sebagainya, karena kami juga berharap dikemudian hari tidak ada masalah soal ini. Namun, ini semua terus berproses,” tegasnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya Robben Rico menjelaskan bahwa yang diserahkan secara simbolis kali ini ada 9 IMB, terdiri dari 5 masjid, 1 sekolah, dan 3 gereja.
“Harapannya nanti semua tempat ibadah, semua fasilitas pendidikan dan yang sifatnya sosial, diharapkan bisa diselesaikan semuanya. Harapannya sebelum Bu Wali turun, semuanya sudah clear dan selesai,” kata Robben.
Ia juga mengaku ada beberapa kendala yang harus dipikirkan bersama untuk menyelesaikan legalitas ini. Salah satu kendalanya terkait dengan persyaratan mulai dari kepemilihan lahan hingga histori tanah tersebut.
Sebab, banyak yang tidak ada historinya. Dia meminta kepada pengurusnya untuk segera melengkapinya, supaya bisa dibantu menguruskan IMB-nya.
“Kalau surat-suratnya lengkap semua, mungkin seminggu kelar, karena ini bukan bangunan rumit. Sampai saat ini sudah ada sekitar 30-an IMB yang sedang kami proses,” tambahnya. (ST01)





