• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

IMB Rumah Ibadah dan Tempat Pendidikan Kini Digratiskan

by Redaksi
Kamis, 8 Oktober 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Pemkot Surabaya membuat kebijakan baru. Kini lembaga pemerintahan di Kota Pahlawan ini memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gratis kepada rumah ibadah dan fasilitas pendidikan yang sifatnya sosial.

Secara simbolis, IMB gratis ini ditandai dengan penyerahan IMB kepada gereja, pengurus masjid, dan pengurus sekolah yang IMB-nya sudah selesai diuruskan oleh Pemkot Surabaya. Penyerahan IMB ini dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di rumah dinas, Kamis (8/10).

Risma mengatakan sebenarnya sudah lama ingin memberikan IMB itu kepada rumah ibadah dan fasilitas pendidikan. Tapi masalahnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dulu, dan prosesnya yang lama.

“Jangankan IMB rumah ibadah, tanahnya pemkot aja juga begitu kok. Misalkan IMB sekolah kita, sulit juga,” katanya.

BACA JUGA:  Wagub Emil Instruksikan Triwulan II APBD Jatim 2022 Terserap 50 Persen

Menurut Risma, kebijakan ini sangat penting untuk memberikan peninggalan yang berarti bagi rumah ibadah di Surabaya. Apalagi, bulan Februari 2021 mendatang, ia sudah selesai menjabat wali kota Surabaya, sehingga dia mengaku harus menyelesaikan ini.

“Dan yang paling penting, kenapa saya ingin memberikan IMB kepada rumah ibadah, karena saya ingin di antara kita, sesama warga Surabaya bisa hidup berdampingan dengan rukun,” lanjutnya.

Risma menjelaskan jika warga tidak rukun, maka kota juga tidak tenang. Dampaknya orang tidak bisa mencari makan.

“Nah, kalau sudah tidak bisa mencari makan, maka akan menang-menangan sendiri, mengerikan kalau itu terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Khofifah Instruksikan Kabupaten/Kota Lakukan Relaksasi Kenaikan PBB

Karena itu, meskipun yang sudah selesai IMB-nya masih sedikit, ia langsung menyerahkannya, supaya tidak hanya diletakkan di pemerintah kota. “Saya bilang ke teman-teman, sudah lah pokoknya dikeluarkan dan diberikan dulu meskipun sedikit, karena memang prosesnya harus menata tanahnya, batas-batasnya dan sebagainya, karena kami juga berharap dikemudian hari tidak ada masalah soal ini. Namun, ini semua terus berproses,” tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya Robben Rico menjelaskan bahwa yang diserahkan secara simbolis kali ini ada 9 IMB, terdiri dari 5 masjid, 1 sekolah, dan 3 gereja.

BACA JUGA:  Pemalsuan Surat Rapid Test Swab Antigen, 10 Menit Sudah Jadi Tanpa Pemeriksaan 

“Harapannya nanti semua tempat ibadah, semua fasilitas pendidikan dan yang sifatnya sosial, diharapkan bisa diselesaikan semuanya. Harapannya sebelum Bu Wali turun, semuanya sudah clear dan selesai,” kata Robben.

Ia juga mengaku ada beberapa kendala yang harus dipikirkan bersama untuk menyelesaikan legalitas ini. Salah satu kendalanya terkait dengan persyaratan mulai dari kepemilihan lahan hingga histori tanah tersebut.

Sebab, banyak yang tidak ada historinya. Dia meminta kepada pengurusnya untuk segera melengkapinya, supaya bisa dibantu menguruskan IMB-nya.

“Kalau surat-suratnya lengkap semua, mungkin seminggu kelar, karena ini bukan bangunan rumit. Sampai saat ini sudah ada sekitar 30-an IMB yang sedang kami proses,” tambahnya. (ST01)

Tags: GerejaGratisIMBMasjidPemkot SurabayaPendidikanRismaSekolahTempat Ibadah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In