Surabayatoday.id, Surabaya – Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 memasuki tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS). Tanggapan tersebut akan ditutup pada 28 September 2020 mendatang.
Untuk melakukan pengecekan terhadap DPS itu, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist mengatakan masyarakat bisa langsung ke kelurahan maupun balai RT/RW. Menurutnya, pengecekan ini sudah berlangsung sejak tanggal 19 September 2020 lalu.
“Cara lain untuk memastikan Anda terdaftar sebagai pemilih adalah klik portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id,” ujarnya seperti dilansir kpu-surabayakota.go.id.
Satu-satunya Komisioner Perempuan di KPU Kota Surabaya ini juga mengatakan, untuk memberikan tanggapan terhadap DPS, dalam waktu dekat KPU dibantu PPK dan PPS akan melakukan uji publik. “Uji publik ini dilakukan bersama stakeholder untuk memastikan daftar pemilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 lebih akurat dan komprehensif,” lanjutnya.
Selain pengecekan DPS, tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung kepada PPS di kantor kelurahan atau melalui email PPS/PPK dan KPU Kota Surabaya. Cara lainnya yakni melalui pengisian form secara online http://tiny.cc/TanggapanDPS selama 10 hari dimulai 19-28 September 2020.
Naafilah Astri Swarist mengatakan KPU Kota Surabaya memastikan perlindungan data pemilih terjamin dengan menutup 8 (delapan) digit NIK dan NKK pemilih. (ST02)