• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 7 Desember 2023
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Legislator Komisi D Minta Pemkot Tinjau Ulang Perwali Bopda

by admin
Selasa, 15 September 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Dinilai sangat tidak berpihak pada dunia pendidikan di Surabaya, Komisi D DPRD kota Surabaya meminta kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini segera meninjau ulang Perwali No 34 Tahun 2020. Perwali ini tentang, petunjuk teknis pemberian dana hibah operasional pendidikan daerah atau Bopda.

Anggota Komisi D, Ibnu Sobir mengatakan, dalam Perwali No 34Tahun 2020 tersebut ditegaskan, Pemkot Surabaya tidak bisa memberi bantuan dana operasional sekolah swasta, jika jumlah muridnya dibawah 60 siswa.

“Perwali No.34 jelas kurang adil, karena kondisi sekolah swasta saat ini sedang kesulitan dalam operasional sekolah, yang justru harus dibantu oleh Pemkot Surabaya. Bukan malah sebaliknya.” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Surabaya, Selasa (15/9).

BACA JUGA:  Begini Tahapan Validitas Data Kemiskinan Ekstrem di Surabaya

Ia menjelaskan, cash flow sekolah swasta saat ini sangat tidak bagus, karena mayoritas pembelajaran saat ini via daring (Dalam Jaringan) sehingga pemasukan sekolah terganggu. Ditambah muncul Perwali No.34 Tahun 2020.

Ibnu Sobir kembali mengatakan, dalam Perwali No.34 ada dua hal yang perlu ditinjau ulang yaitu Pertama, jumlah siswa di bawah 60 orang tidak mendapatkan Bopda dari Pemkot Surabaya.

Kedua, pencairan dana Bopda yang biasanya dicairkan sebelum bulan Desember, sekarang ini ditunda sampai Bulan Desember atau akhir tahun.

BACA JUGA:  Abmas ITS Inovasikan Mesin Pasteurisasi Efisiensikan Pengolahan Susu

“Dengan Perwali tersebut, bagaimana sekolah swasta akan memenuhi kebutuhan operasional sekolah, termasuk bayar telepon dan listrik, serta PDAM, jelas ini sangat tidak adil.”tegas politisi senior PKS Kota Surabaya ini.

Ketidak adilannya adalah, kata Ibnu Sobir, sekolah merupakan organisasi pendidikan yang memiliki perencanaan keuangan yang masuk dalam RAPBS (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah).

Contohnya, ujar Ibnu Sobir, bulan sekian hingga bulan sekian setiap tahunnya sudah direncakan pemasukan dana ini, Lantas muncul Perwali No 34 Tahun 2020 ini, di mana Pemkot Surabaya tidak akan memberi dana Bopda yang siswa nya dibawah 60 orang, jelas mengganggu cash flow RAPBS.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

“Jadi Komisi D mendesak agar dana Bopda sebaiknya segera dicairkan, jangan sampai tunggu bulan Desember.”ungkapnya. (ST01)

Tags: BopdaDPRD SurabayaIbnu ShobirKomisi DPemkot SurabayaPerwali
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pojok Statistik ITS – BPS Jatim Menjadi yang Terbaik di Indonesia

Rabu, 6 Desember 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kunjungan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur Asep Dedi Mulyadi di Gedung Negara Grahadi.

Menerima Kunjungan Kepala Divre Perhutani Jatim, Khofifah : Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Maksimalkan Potensi Ekonomi Perhutanan Sosial

Rabu, 6 Desember 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menerima predikat “A” untuk penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah  2023.

Dihadiri Wapres, Surabaya Kembali Raih Penghargaan Predikat “A” Akuntabilitas Kinerja

Rabu, 6 Desember 2023
Pertemuan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa di gedung Negara Grahadi.

Pimpinan OJK Regional 4 Jatim Bertemu Khofifah, Ini yang Dibahas

Rabu, 6 Desember 2023

5 Alasan Mengapa Pilih Oriflame

https://www.surabayatoday.id/wp-content/uploads/2023/10/VID-Oriflame.mp4

Berita Terkini

Pojok Statistik ITS – BPS Jatim Menjadi yang Terbaik di Indonesia

Rabu, 6 Desember 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kunjungan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur Asep Dedi Mulyadi di Gedung Negara Grahadi.

Menerima Kunjungan Kepala Divre Perhutani Jatim, Khofifah : Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Maksimalkan Potensi Ekonomi Perhutanan Sosial

Rabu, 6 Desember 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menerima predikat “A” untuk penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah  2023.

Dihadiri Wapres, Surabaya Kembali Raih Penghargaan Predikat “A” Akuntabilitas Kinerja

Rabu, 6 Desember 2023
Pertemuan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa di gedung Negara Grahadi.

Pimpinan OJK Regional 4 Jatim Bertemu Khofifah, Ini yang Dibahas

Rabu, 6 Desember 2023
Kegiatan workshop Optimalisasi Komitmen Kepemimpinan Kepala Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Pendopo Malowopati.

Pemkab Bojonegoro Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa

Selasa, 5 Desember 2023
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In