• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Mei 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

Buka Usaha Warkop Kini Harus Miliki SIUP

by admin
Senin, 14 September 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong kepada seluruh warga Kota Pahlawan yang memiliki usaha warung kopi (warkop) atau kedai kafe agar mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Untuk mendukung hal itu, pemkot telah memberikan fasilitas kemudahan dalam proses pengurusan izin tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya mendorong kepada seluruh warga Surabaya yang memiliki usaha warung kopi agar mengurus izin SIUP. Apalagi, pemkot telah memberikan fasilitas kemudahan dalam proses perizinan itu.

BACA JUGA:  26 Februari Nanti Tepat Satu Tahun Eri Cahyadi-Armuji Pimpin Surabaya, Berupaya Bangkitkan Ekonomi

“Jadi untuk warung kopi itu wajib memiliki izin, pengajuan izinnya di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Siola,” kata Eddy di Balai Kota Surabaya, Senin (14/9).

Menurutnya, kebijakan ini dikhususkan bagi seluruh warga Surabaya. Sementara warga luar Surabaya, pemkot tidak memberikan izin. “Ini khusus kita berikan untuk warga Surabaya. Untuk warga luar Surabaya kita tidak berikan izin, karena usaha ini dikhususkan untuk warga Surabaya dan ini usaha ekonomi kecil mikro,” katanya.

BACA JUGA:  Irvan Widyantoro dan Eddy Christijanto Bertukar Posisi

Tak hanya warung kopi atau kedai kafe, namun pemilik usaha seperti angkringan mulai hari ini juga diharuskan mengurus surat izin tersebut. Apabila pemilik warung kopi enggan mengurus izin, Satpol PP Surabaya dapat memberikan tindakan tegas.

“Makanya kami mohon kepada seluruh pemilik warung kopi, baik kecil maupun besar agar mengajukan surat izin usaha. Lokasi kantornya ada di Siola,” jelas dia. (ST01)

Tags: Eddy ChristijantoIzinSatpol PPSIUPUPTSAWarkop
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ribuan peserta mengikuti Road to MILO ACTIV Indonesia Race 2025 Surabaya Series yang digelar di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya.

6.000 Peserta Meriahkan Road to MILO ACTIV Indonesia Race 2025 Surabaya Series

Minggu, 11 Mei 2025
Press release penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan di perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Lanal Nunukan Koarmada II Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia di Perairan Karang Unarang

Minggu, 11 Mei 2025

Medan Tuan Rumah Rakernas APEKSI 2026

Minggu, 11 Mei 2025
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Musyawarah Daerah Provinsi ke-3 Persatuan Perangkat Desa Indonesia  Jatim Tahun 2025 yang digelar di Hotel Wisata Karya, Sanggrahan, Nganjuk.

Wagub Emil Ajak PPDI Jatim Sukseskan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025

Berita Terkini

Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa

Khofifah Harapkan Kader Muslimat NU Jadi Motor Organisasi yang Adaptif, Dinamis dan Profesional

Minggu, 11 Mei 2025
Ribuan peserta mengikuti Road to MILO ACTIV Indonesia Race 2025 Surabaya Series yang digelar di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya.

6.000 Peserta Meriahkan Road to MILO ACTIV Indonesia Race 2025 Surabaya Series

Minggu, 11 Mei 2025
Press release penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan di perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Lanal Nunukan Koarmada II Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia di Perairan Karang Unarang

Minggu, 11 Mei 2025

ICE ke-21 dan Indonesia International Arts Festival 2025, Surabaya Sabet Dua Penghargaan

Minggu, 11 Mei 2025
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

Wagub Emil Apresiasi BKPRMI Jatim Berperan Strategis Dalam Pembinaan Generasi Muda

Minggu, 11 Mei 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In