• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Awas Razia Protokol Kesehatan, Ketahuan Melanggar KTP Disita 14 Hari

by admin
Senin, 14 September 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kepolisian dan TNI menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) patuh masker, Senin (14/9) pagi. Kegiatan tersebut berlangsung di beberapa titik Kota Pahlawan. Ratusan pengendara yang tidak mengenakan masker diminta turun dan diberi sanksi berupa penyitaan KTP serta push up.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, hari ini sedikitnya ada tujuh lokasi operasi yustisi patuh masker. Di antaranya, di Jalan Merr Gunung Anyar, Bundaran Waru, Jalan Raya Darmo depan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Pasar Pabean, Jalan Pahlawan, Terminal Osowilangun, Pasar Pegirikan dan Kecamatan Semampir.

BACA JUGA:  Masih Ada yang Menolak Vaksin, Begini Tanggapan Emil Dardak

“Operasi terpadu patuh masker ini adalah implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan,” kata Eddy.

Ia menjelaskan, dari hasil yustisi di tujuh lokasi tersebut, ditemukan total pelanggar sebanyak 102 KTP. Dari jumlah itu, sebagian besar pelanggar adalah warga yang bekerja di Kota Pahlawan dan tidak tinggal di Surabaya.

Sementara pelanggar yang tidak membawa KTP, petugas gabungan tetap memberikan sanksi lain berupa hukuman push up. “Memang jumlahnya tidak terhitung tapi kami sudah berikan sanksi. Untuk KTP dapat diambil setelah 14 hari,” paparnya.

BACA JUGA:  Kontingen Jatim Ditarget Juara Umum di Pornas XVI KORPRI

Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini pun menegaskan, bahwa yustisi seperti ini akan terus dilakukan setiap hari. Ia menilai  hal itu penting dilakukan agar masyarakat lebih disiplin lagi terhadap protokol kesehatan. Terutama dalam mengenakan masker.

“Sementara ini kami terus lakukan di pagi hari di jam-jam masuk kerja sampai dengan pukul 09.00 WIB,” ungkap dia.

Tidak hanya itu, pihaknya bersama jajaran Kepolisian dan TNI akan terus gencar melakukan yustisi secara acak di berbagai tempat. Misalnya area publik, warung kopi, mal, pasar, dan tempat berkumpulnya masyarakat. “Jadi ke depan tidak hanaya pagi saja. Tapi bisa siang, sore, bahkan malam hari,” jelasnya.

BACA JUGA:  50 Huntara Bagi Korban Semeru Sudah Selesai

Sembari terus mengimplementasikan itu, Eddy mengaku tengah mempersiapkan perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Surabaya. Saat ini Perwali tersebut masih terus digodok bersama ahli ekonomi dan ahli hukum.

“Tentunya kita akan sesuaikan dengan peraturan yang ada di atasnya. Poin pentingnya yakni, terkait dengan pemberian denda administrasi. Kita Sesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Lalu poin kegiatan masyarakat yang lainnya yang harus dilakukan dalam rangka pemutusan Covid-19,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Covid-19KTPProkesProtokol KesehatanRaziaSatpol PPSita
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Khofifah Hadiri Topping Off Gedung Gus Dur RSU Muslimat NU Ponorogo

Rabu, 14 Mei 2025
Arumi Bachsin di sela menjadi pembicara dalam seminar nasional Pendidikan Anak Usia Dini di Universitas Negeri Malang, Kota Malang.

Arumi Pesankan Pentingnya Identifikasi Karakter Anak Bagi Guru PAUD

Rabu, 14 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati

Komisi C Tekankan Pengendalian Banjir Harus Dilakukan dari Hulu Sampai Hilir

Rabu, 14 Mei 2025
Pasar murah di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Masyarakat Singosari Malang Antusias Serbu Pasar Murah

Rabu, 14 Mei 2025

Berita Terkini

Khofifah Hadiri Topping Off Gedung Gus Dur RSU Muslimat NU Ponorogo

Rabu, 14 Mei 2025
Arumi Bachsin di sela menjadi pembicara dalam seminar nasional Pendidikan Anak Usia Dini di Universitas Negeri Malang, Kota Malang.

Arumi Pesankan Pentingnya Identifikasi Karakter Anak Bagi Guru PAUD

Rabu, 14 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati

Komisi C Tekankan Pengendalian Banjir Harus Dilakukan dari Hulu Sampai Hilir

Rabu, 14 Mei 2025
Pasar murah di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Masyarakat Singosari Malang Antusias Serbu Pasar Murah

Rabu, 14 Mei 2025
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menerima Dubes Singapura untuk Indonesia Mr. H.E. Kwok Fook Seng.

Terima Dubes Singapura, Wagub Emil Tindak Lanjuti Kerja Sama Bidang Teknologi

Rabu, 14 Mei 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In