Surabayatoday.id, Surabaya – Pemprov Jatim terus melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi untuk meredam dampak akibat pandemi Covid-19. Salah satunya melalui program dana bergulir yang diberikan untuk penguatan modal usaha pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, koperasi dan usaha lainnya.
Penyerahan Kredit Dana Bergulir dalam rangka pemulihan ekonomi Jatim ini secara resmi diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada perwakilan penerima di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/9). Dana bergulir merupakan program bantuan pembiayaan kredit lunak untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, serta menanggulangi kemiskinan, pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sasaran dana bergulir ini adalah para pelaku UMKM, pelaku IKM, Poktan/Gapoktan, koperasi, BUMDesa, serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM) lainnya. Program Kredit Dana Bergulir yang diakselerasi oleh Bank Jatim dan BPR Jatim ini dapat dimanfaatkan untuk skema Petik, Olah, Kemas, Jual pada sektor pertanian, perikanan, perkebunan dan dapat juga dimanfaatkan untuk skema tunda jual dengan pola Rekening Koran perbankan.
Khofifah mengatakan, kebijakan-kebijakan pemerintah salah satunya dana bergulir ini dilakukan agar pelaku usaha dapat menjalankan usahanya kembali, baik skala UMKM dan besar/corporate akibat terdampak Covid-19.
Harapannya, skema dana bergulir ini akan berdampak komprehensif terhadap kehidupan ekonomi masyarakat sehingga secara perlahan akan memberikan daya dorong meningkatnya literasi dan inklusi keuangan sehingga pertumbuhan ekonomi di Jatim menjadi lebih baik.
“Harapan kami melalui penyaluran dana bergulir ini pertumbuhan ekonomi Jatim bisa kembali take off setelah pada Triwulan II Tahun 2020 terkontraksi minus 5,9 persen. Kami harap di Bulan September ini akan ada proses yang lebih maksimal lagi untuk bisa terus berlari kencang,” katanya.
Untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi, menurutnya diperlukan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak. Termasuk kinerja profesionalisme Stakeholder terkait di Jawa Timur bersama dengan Lembaga Perbankan. 
Skema Kredit Dana Bergulir di Jatim ini meliputi Kredit modal kerja sampai dengan Rp. 300 juta (bunga 3%, 4% dan 6%), Kredit investasi sampai dengan Rp. 500 juta (bunga 6%), serta Kredit Petik, olah, Kemas, jual sampai Rp.10 Miliar (bunga 6%). Kemudian Kredit untuk IKM sampai dengan Rp 50 Juta (bunga 4%), dan Kredit dengan pola Rekening Koran (bunga 6%).
Dengan modal dana Rp. 330 miliar, Program Dana Bergulir di Jatim telah memfasilitasi 17.038 pelaku usaha di Jatim. Kemudian tenaga kerja yang terserap mencapai ± 36.312 orang yang berkolerasi dapat menurunkan angka kemiskinan di Jatim.
Sejak pandemi Covid-19, Dana Bergulir yang telah disalurkan sejumlah Rp. 12,83 miliar Rp.12,83 miliar kepada 55 Debitur. Penyaluran ini berkontribusi dalam pemulihan ekonomi pelaku UMKM dari sisi permodalan. (ST02)