Surabayatoday.id, Nganjuk – Uji coba belajar tatap muka sudah mulai diberlakukan di Jawa Timur sejak Selasa (18/8). Beberapa kabupaten telah menerapkan uji coba tersebut, salah satunya yaitu di Kabupaten Nganjuk.
Memastikan uji coba belajar tatap muka berjalan lancar dengan mengedepankan keamanan siswa dan protokol kesehatan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau tiga sekolah di Kabupaten Nganjuk, Senin (24/8). Tiga sekolah yang ditinjau yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB) Shanti Kosala Mastrip Nganjuk, SMKN 1 Tanjung Anom Nganjuk, dan SMAN 2 Nganjuk.
Tiga sekolah tersebut membuka uji coba sekolah tatap muka dengan jumlah siswa terbatas sekitar 25 persen dari jumlah normal. Rencananya uji coba ini akan dilakukan mulai tanggal 18 sampai dengan 31 Agustus 2020.
Data dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, jumlah siswa uji coba di SLB Shanti Kosala Mastrip dilakukan pada 14 siswa dari total 60 siswa. Untuk SMKN 1 Tanjung Anom Nganjuk, siswa yang diuji coba sekitar 346 orang dari total 1.380 siswa. Sedangkan pada SMAN 2 Nganjuk, dari total 430 siswa yang diuji coba sebanyak 108 siswa.
Gubernur Khofifah mengatakan, uji coba pembelajaran tatap muka ini dimulai secara bertahap, bertingkat dan berlanjut. Secara bertahap siswa yang diperbolehkan masuk sebanyak 25 persen dari total siswa yang ada di sekolah. Kemudian Satgas Covid-19 di kabupaten/kota memberikan rekomendasi bagi seluruh penyelenggara sekolah baik SMA, SMK, SLB untuk pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka.
“Ini merupakan hari pertama pada minggu kedua dalam pelaksanaan uji coba belajar tatap muka langsung secara bertahap. Senin yang lalu kami ke Kota Probolinggo, minggu kedua ini kita ke Kabupaten Nganjuk,” katanya.
Lebih lanjut disampaikannya, setelah pelaksanaan ini akan dilaksanakan evaluasi proses uji coba yang diadakan selama tiga minggu. “Ini penting, karena yang menjadi prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan seluruh siswa dan guru,” lanjutnya.
Setelah pelaksanaan ujicoba pembelajaran tatap muka selama bulan Agustus 2020, akan dilakukan evaluasi secara komprehensif bersama seluruh stakeholders’, yakni Pemerintah Kabupaten/Kota atau Gugus Tugas Covid-19 setempat, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, MKKS, Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan untuk pelaksanaan tindak lanjut berikutnya. (jee)