• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Juni 2023
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Terpidana Korupsi Jasmas Pemkot Surabaya Pindah ke Lapas Madiun

by Redaksi
Kamis, 11 Juni 2020
Sugito saat tiba di lapas klas I Madiun/istimewa

Sugito saat tiba di lapas klas I Madiun/istimewa

Surabayatoday.id, Surabaya – Satu terpidana kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas dipindah ke Lapas Klas I Madiun. Terpidana tersebut adalah mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019, Sugito.

Selama ini ia menempati cabang rutan Klas I Surabaya pada Kejati Jatim. “Iya tadi, keluar dari rutan Kejati sekitar jam 09.30 Wib, sampai lapas Madiun sekitar jam dua belas siang,” jelas Alvin Zein Khadafi, Penasihat hukum Sugito, Rabu (10/6).

Menurut Alvin sebelum dilakukan pemindahan terpidana Sugito ini, pihak cabang rutan Kejati melakukan protokol kesehatan terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan apakah terpidana Sugito ini terbebas dari virus corona yang sedang menjadi pandemi di Jawa Timur.

BACA JUGA:  Eks Wisma Lokalisasi Dibikin Sentra Wisata Kuliner, Risma: Rawon Dolly Enak Sekali

“Sebelum berangkat dilakukan rapid test. Ini salah satu syarat yang diminta pihak lapas. Hasilnya pak Sugito non reaktif,” ujar Alvin.

Dengan dipindahnya terpidana jasmas ini lanjut Alvin, maka sisa tahanan yang harus dijalani Sugito di lapas klas I Madiun hanya beberapa bulan lagi.

Sugito telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya sebanyak 20 bulan penjara sedangkan denda sebesar Rp 50 juta telah dibayarnya sehingga ia tak menjalankan subsidair 3 bulan kurungan.

“Terhitung 27 Juni ini hukuman pak Sugito sudah setahun, berarti tinggal beberapa bulan lagi menjalani di lapas Madiun,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bayu Airlangga Didukung Menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Jatim

Sementara Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Erick Ludfyansyah membenarkan bila terpidana Sugito telah pindah ke Lapas Klas I Madiun. Pihaknya pun menerjunkan beberapa personil untuk memberikan rasa aman kepada terpidana hingga sampai ke lapas Klas I Madiun.

“Kita melakukan pengawalan, satu JPU, dua staf dari intel dan pidsus serta seorang dari kepolisian,” katanya.

Sementara itu, sebelum terpidana Sugito pindah, sebelumnya juga ada salah satu terpidana lainnya yang pindah ke lapas porong yakni Darmawan. Sedangkan bagi rekan Sugito lainnya masih di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim. Mereka adalah Syaiful Aidy, Dini Rijanti dan Binti Rochma.

BACA JUGA:  Mobil Pelat Merah Terobos CFD, Komisi C DPRD Surabaya Segera Panggil Pejabat Terkait

“Saat ini masih ada tiga lagi terdakwa yang masih di rutan Kejati Jatim. Mereka masih melakukan upaya hukum yang lebih tinggi. Satu lainnya divonis bebas tapi JPU melakukan kasasi,” pungkasnya. (jee)

Tags: DPRD SurabayaJasmasKorupsiSugito
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dalam kegiatan rapat koordinasi pembinaan dalam rangka pemutakhiran data Indeks Desa Membangun Kabupaten Bojonegoro tahun 2023.

Pemkab Bojonegoro Terus Tingkatkan IDM, 155 Desa Mandiri Terima Penghargaan

Rabu, 31 Mei 2023
Personel Koramil 09/Sumberrejo, Kodim 0813 Bojonegoro melakukan kegiatan karya bakti pembangunan rumah tinggal layak huni.

Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Sumberrejo Bojonegoro Bantu Bangun Rumah Warga

Rabu, 31 Mei 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam resepsi HJKS ke-730 di halaman Taman Surya.

Di Peringatan HJKS ke-730, Pemkot Surabaya Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Lewat Program Padat Karya

Rabu, 31 Mei 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memotong tumpeng raksasa dalam resepsi HJKS ke-730 di Taman Surya.

Peringati HJKS Ke-730, Eri Cahyadi Gaungkan Surabaya Hebat

Rabu, 31 Mei 2023

Berita Terkini

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dalam kegiatan rapat koordinasi pembinaan dalam rangka pemutakhiran data Indeks Desa Membangun Kabupaten Bojonegoro tahun 2023.

Pemkab Bojonegoro Terus Tingkatkan IDM, 155 Desa Mandiri Terima Penghargaan

Rabu, 31 Mei 2023
Foto ilustrasi.

Calon Jamaah Haji Bojonegoro Siap Berangkat ke Tanah Suci

Rabu, 31 Mei 2023
Personel Koramil 09/Sumberrejo, Kodim 0813 Bojonegoro melakukan kegiatan karya bakti pembangunan rumah tinggal layak huni.

Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Sumberrejo Bojonegoro Bantu Bangun Rumah Warga

Rabu, 31 Mei 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam resepsi HJKS ke-730 di halaman Taman Surya.

Di Peringatan HJKS ke-730, Pemkot Surabaya Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Lewat Program Padat Karya

Rabu, 31 Mei 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memotong tumpeng raksasa dalam resepsi HJKS ke-730 di Taman Surya.

Peringati HJKS Ke-730, Eri Cahyadi Gaungkan Surabaya Hebat

Rabu, 31 Mei 2023
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In