• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Juni 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Terpidana Korupsi Jasmas Pemkot Surabaya Pindah ke Lapas Madiun

by Redaksi
Kamis, 11 Juni 2020
Sugito saat tiba di lapas klas I Madiun/istimewa

Sugito saat tiba di lapas klas I Madiun/istimewa

Surabayatoday.id, Surabaya – Satu terpidana kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas dipindah ke Lapas Klas I Madiun. Terpidana tersebut adalah mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019, Sugito.

Selama ini ia menempati cabang rutan Klas I Surabaya pada Kejati Jatim. “Iya tadi, keluar dari rutan Kejati sekitar jam 09.30 Wib, sampai lapas Madiun sekitar jam dua belas siang,” jelas Alvin Zein Khadafi, Penasihat hukum Sugito, Rabu (10/6).

Menurut Alvin sebelum dilakukan pemindahan terpidana Sugito ini, pihak cabang rutan Kejati melakukan protokol kesehatan terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan apakah terpidana Sugito ini terbebas dari virus corona yang sedang menjadi pandemi di Jawa Timur.

BACA JUGA:  Peringati Hari Kesehatan Nasional, Gubernur Khofifah: Kesehatan Adalah Modal untuk Jatim Bangkit Lebih Kuat dan Hebat

“Sebelum berangkat dilakukan rapid test. Ini salah satu syarat yang diminta pihak lapas. Hasilnya pak Sugito non reaktif,” ujar Alvin.

Dengan dipindahnya terpidana jasmas ini lanjut Alvin, maka sisa tahanan yang harus dijalani Sugito di lapas klas I Madiun hanya beberapa bulan lagi.

Sugito telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya sebanyak 20 bulan penjara sedangkan denda sebesar Rp 50 juta telah dibayarnya sehingga ia tak menjalankan subsidair 3 bulan kurungan.

“Terhitung 27 Juni ini hukuman pak Sugito sudah setahun, berarti tinggal beberapa bulan lagi menjalani di lapas Madiun,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Bojonegoro Lasuri, Jaring Aspirasi Wilayah Dapil 3

Sementara Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Erick Ludfyansyah membenarkan bila terpidana Sugito telah pindah ke Lapas Klas I Madiun. Pihaknya pun menerjunkan beberapa personil untuk memberikan rasa aman kepada terpidana hingga sampai ke lapas Klas I Madiun.

“Kita melakukan pengawalan, satu JPU, dua staf dari intel dan pidsus serta seorang dari kepolisian,” katanya.

Sementara itu, sebelum terpidana Sugito pindah, sebelumnya juga ada salah satu terpidana lainnya yang pindah ke lapas porong yakni Darmawan. Sedangkan bagi rekan Sugito lainnya masih di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim. Mereka adalah Syaiful Aidy, Dini Rijanti dan Binti Rochma.

BACA JUGA:  DPRD Surabaya Dorong Penguatan Parenting untuk Cegah Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan

“Saat ini masih ada tiga lagi terdakwa yang masih di rutan Kejati Jatim. Mereka masih melakukan upaya hukum yang lebih tinggi. Satu lainnya divonis bebas tapi JPU melakukan kasasi,” pungkasnya. (jee)

Tags: DPRD SurabayaJasmasKorupsiSugito
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Apresiasi Kampung Pangan Terpadu Kodim 0812 di Lamongan, Khofifah Siap Replikasi Integrated Farming

Senin, 16 Juni 2025

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

Minggu, 15 Juni 2025

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 Miliar di Kabupaten Pamekasan

Minggu, 15 Juni 2025

Gubernur Khofifah Promosikan Wisata Unggulan Jawa Timur ke Terima Delegasi Mahasiswa Peking University Tiongkok

Minggu, 15 Juni 2025

Berita Terkini

Apresiasi Kampung Pangan Terpadu Kodim 0812 di Lamongan, Khofifah Siap Replikasi Integrated Farming

Senin, 16 Juni 2025

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

Minggu, 15 Juni 2025

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 Miliar di Kabupaten Pamekasan

Minggu, 15 Juni 2025

Gubernur Khofifah Promosikan Wisata Unggulan Jawa Timur ke Terima Delegasi Mahasiswa Peking University Tiongkok

Minggu, 15 Juni 2025
Emil Elestianto Dardak bersama Dubes Estonia untuk Indonesia, Singapura, dan ASEAN, H.E. Mr. Priit Turk, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Jatim Jajaki Kerja Sama Digital Government dengan Dubes Estonia

Minggu, 15 Juni 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In