Surabayatoday.id, Surabaya – Usulan pembentukan pansus untuk penanganan pandemi covid-19 di DPRD Surabaya tidak berhasil. Kegagalan itu ternyata berimbas perdebatan antara Imam Syafi’i dan Herlina Harsono Njoto.
Dua politisi yang berada di satu fraksi di gedung rakyat Jalan Yos Sudarso ini saling serang. Herlina menyatakan bahwa usulan pembentukan pansus ada yang meminta. Orang tersebut yakni ketua tim pemenangan salah satu bakal calon wali kota Surabaya.
“Harusnya Imam ingat betul bahwa pansus itu diminta, lengkap dengan draf surat usulan per fraksi. Yakni terkait beberapa hal, di antaranya terkait usulan PSBB, tranparansi anggaran, dan road map penanganan Covid-19,” katanya.
Seperti diketahui, Imam Syafi’i adalah salah satu yang mendorong terbentuknya pansus. Usulan dituangkan dalam bentuk surat yang diajukan ke ketua DPRD.
Tetapi dalam pengambilan keputusan melalui voting, politisi yang mendukung pembentukan pansus kalah suara. Herlina yang notabene satu fraksi dengan Imam Syafi’i menolak pansus.
Atas sikapnya tersebut, Imam Syafi’i ‘menyerang’ Herlina. Tetapi Herlina menyatakan dirinya tidak melanggar ketentuan partai. “Dalam catatan saya, tidak ada keputusan partai saya (Partai Demokrat) yang menginstruksikan pada saya selaku kader untuk mendukung pembentukan pansus Covid-19,” katanya.
Sebaliknya dia beranggapan bahwa motivasi pansus sudah tidak tepat. Pansus bukan membawa agenda kontrol terhadap Pemkot Surabaya dalam melakukan penanganan covid-19, melainkan sudah membawa agenda pilwali.
“Pansus tidak relevan di saat kondisi pandemi dan masyarakat sedang susah. Tanyakan pada masyarakat, apa mereka butuh pansus? Saya berani bertaruh, pasti jawabannya, ‘kami tidak butuh pansus, kami butuh makan’,” katanya.
Giliran Herlina juga mempertanyakan urgensi usulan pembentukan pansus itu. “Pertanyaannya sekarang, di mana urgensi pansus dan keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat? Beberapa hal yg menjadi tanda tanya terkait apa yang dilakukan Pemkot pun sudah diberikan datanya sebagian,” imbuh Herlina.
Menurut dia, yang menjadi dasar usulan pansus itu sebenarnya beberapa di antaranya sudah dipenuhi oleh Pemkot. Dikatakannya, memang di lapangan penanganan oleh Pemkot Surabaya belum sempurna. Pemkot juga sering mendapat kritik.
“Namun faktanya Pemkot tidak duduk diam, dan bergerak terus merespon pengaduan dan terhadap permintaan-permintaan masyarakat,” tambahnya. (jee)