Surabayatoday.id, Surabaya – Sejumlah anggota DPRD Surabaya membentuk ‘bilik pengaduan’. Seluruh masyarakat Surabaya, bahkan warga pendatang yang mencari nafkah di Kota Pahlawan bisa memanfaatkan bilik pengaduan ini yang diberi nama ‘Lapor Dewan’.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochmamad Machmud mengatakan Lapor Dewan ini sebagai kanal komunikasi antara masyarakat dengan sejumlah legislator yang mengantor di gedung rakyat Jalan Yos Sudarso. Masyarakat bisa memanfaatkan kanal komunikasi itu untuk pengaduan, kritik maupun saran.
“Bisa menyangkut tentang penyakit corona, dampak ekonomi karena corona atau tentang pelayanan pemkot,” ungkap Machmud, Senin (11/5).
Politisi yang juga didapuk sebagai koordinator Lapor Dewan ini menjelaskan kanal komunikasi ini akan dibuka dengan berbagai cara. Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan, saran dan kritik melalui website atau media sosial (medsos). Misalnya, Whatsapp (WA), Twitter, Facebook, dan Instagram.
Secara teknis, setelah ada pengaduan masuk, para legislator yang menggawangi Lapor Dewan ini bakal melakukan verifikasi. Caranya, laporan akan dicek langsung dengan turun ke lapangan.
Setelah verifikasi tuntas, tim Lapor Dewan akan mencarikan solusi. “Nantinya juga akan kami komunikasikan masalah yang dialami warga itu ke Pemkot Surabaya,” terangnya.
Mantan ketua DPRD Surabaya ini mencontohkan tentang pembagian beras. Ada warga yang dapat, ada pula warga yang tidak dapat. Menurut dia, hal itu bisa jadi karena ada masalah pada distribusi.
“Ada RW yang dikabarkan dapat, ternyata tidak dapat. Nah nanti solusinya akan kita carikan dan akan kita sampaikan ke pemkot,” tambahnya.
Dikatakan pula, ide ini adalah murni dari beberapa anggota DPRD. Ia menyebut sudah ada sembilan orang yang bergabung dalam kanal informasi tersebut. Namun ia menyatakan sudah memberitahukan pembentukan ini kepada ketua DPRD Surabaya.
“Sudah kami laporkan (ke ketua DPRD) tapi sifatnya hanya pemberitahuan. Sebab ini tidak menggunakan APBD. Semua pengeluaran yang akan timbul akan menjadi tanggungan secara pribadi,” jelas dia.
Anggota DPRD lainnya dari Partai PKB, Camelia Habibah menambahkan bahwa kanal informasi Lapor Dewan ini untuk mempermudah masyarakat. “Jika warga tidak bisa datang sini (gedung DPRD) untuk menyampaikan aspirasi, silakan bisa melalui kanal ini,” ujarnya.
Senada dengan Camelia Habibah, politisi Nasdem Imam Safi’i mengatakan pihaknya ingin laporan dari masyarakat cepat tertangani. “Kami yakin (Lapor Dewan) ini mampu menjadi jembatan,” katanya.
Ketika ditanya apakah Lapor Dewan ini tidak akan tumpang tindih dengan fungsi komisi-komisi di DPRD, ia mengatakan tidak. Sebab kanal tersebut bakal terdiri dari lintas fraksi. Maksudnya, para legislator yang tergabung di Lapor Dewan ini adalah gabungan politisi dari partai politik yang berbeda.
“Kami akan saling melengkapi dengan komisi,” kata Imam Syafi’i. (jee)