Surabayatoday.id, Surabaya – Benteng Kedung Cowek sudah resmi menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB). Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, Retno Hastijanti mengatakan penetapan Benteng Kedung Cowek sebagai BCB ini melalui proses yang begitu panjang.
Menurut dia, sebelum ditetapkan sebagai BCB, beberapa data harus divalidasi, seperti data-data sejarah dan umur bangunan. “Dari tahun 2015 bangunan ini telah diajukan sebagai calon Bangunan Cagar Budaya. Namun, baru bisa diklarifikasi di tahun 2019, termasuk melakukan uji terhadap umur bangunan,” kata Hasti sapaan lekatnya.
Dikatakan, uji material terhadap bangunan ini perlu dilakukan. Sebab, di tiap-tiap bangunan Benteng Kedung Cowek ternyata masa pembuatannya berbeda. Sehingga perlu diadakan penelitian yang mendalam terhadap umur bangunan tersebut.
“Kenapa kita lakukan (penelitian)? Karena ternyata di tiap bangunan yang kurang lebih 11 – 14 bangunan itu berbeda tahun pembuatannya,” katanya.
Hesti menyatakan, Pemkot Surabaya bekerjasama dengan Laboratorium Beton dan Bahan Bangunan FTSP-ITS dalam melakukan penelitian umur bangunan di benteng tersebut. Sehingga pada saat diteliti, ditemukan bahwa di tahun 2019 umur bangunan benteng itu 103,5 tahun dan diperkirakan dibangunnya tahun 1915.
“Dengan adanya uji dari Lab Beton ITS ini maka kita bisa yakin benteng ini dibangunnya tahun 1915 an,” jabarnya. (jee)