Surabayatoday.id, Surabaya – Fraksi PDIP menyikapi usulan pembentukan pansus terkait Pansus Penanganan Covid-19 di Surabaya. FPDIP secara tegas menolak usulan tersebut. Alasannya, pansus belum menjadi sesuatu yang urgen dalam penanganan Covid-19.
Sebaliknya, FPDIP berharap semua elemen masyarakat bersama-sama melakukan penanganan covid-19. Hal itu gar penyebaran virus tersebut bisa diminimalisir.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Saifuddin Zuhri menyatakan saat ini pembentukan pansus dinilai belum diperlukan. Menurutnya, Covid-19 merupakan musibah di seluruh dunia, bukan hanya di Surabaya. Untuk itu tidak perlu saling menyalahkan antar sesama lembaga. Yang terpenting adalah bagaimana caranya DPRD Surabaya mendorong percepatan penanganan covid-19 di Surabaya.
“Kalau membentuk pansus dengan kondisi sekarang ini kurang efektif, sebab rapat-rapat harus digelar online,” ungkapnya, Selasa (5/5).
Diungkapkan, pembentukan pansus harus melalui rapat-rapat. Salah satunya rapat paripurna. Dalam rapat paripurna itu hada pandangan umum, kajian dan lain sebagainya. Ini, kata Syaifuddin, tidak efektif.
Justru yang penting, komunikasi intens antara pimpinan dewan dengan pemkot terutama gugus tugas Covid-19 mengenai perkembangan penanganan dari waktu ke waktu. ”Pimpinan dewan tinggal menanyakan ke Sekda perkembanganya, kemudian disampaikan ke anggota, itu efektif,” terangnya.
1. Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Surabaya menudukung penuh kebijakan-kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Pemerintah Kota Surabaya dalam menangani Covid-19.
2. Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Surabaya memback-up penuh Ketua DPRD Surabaya, dalam hal menentukan kebijakan bersama pemerintah kota dalam penanganan covid-19
3. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya menolak pembentukan Pansus Covid-19 karena dianggap tidak relevan
4. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya mengedepankan kepentingan masyarakat bersama Pemerintah Kota Surabaya dalam mempercepat penanggulangan Covid-19. (jee)