Surabayatoday.id, Surabaya – Dua anggota DPRD dari Fraksi Demokrat-NasDem dan Fraksi PKB melaporkan Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya ke Badan Kehormatan (BK). Adi dinilai belum menanggapi usulan beberapa fraksi soal pembentukan pansus percepatan penanganan pandemi covid-19.
“Hari ini saya secara pribadi, melaporkan ketua DPRD Surabaya (Adi Sutawijono) dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib,” ujar Imam Syafi’i Sekretaris Fraksi Demokrat – NasDem DPRD Surabaya. Senin (4/5).
Menurut Imam, pihaknya dua minggu yang lalu sudah memasukan surat usulan pembentukan pansus untuk pengawalan percepatan penanganan covid-19. Namun sampai saat ni belum ditanggapi.
“Bahkan yang muncul adalah surat dari ketua dewan (DPRD) yang meminta kami memaksimalkan fungsi komisi-komisi,” katanya.
Sebelum mengusulkan surat usulan, Politisi NasDem ini menjelaskan, komisi-komisi sudah berjalan. Bahkan komisi juga sangat aktif memberi masukan serta turun ke lapangan lalu disampaikan ke eksekutif.
Hal sama dilakukan anggota dewan dari fraksi PKB juga melaporkan ketua dewan (DPRD) Surabaya ke Badan Kehormatan (BK) dengan dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib. “Saya atas nama pribadi melaporkan pelanggaran kode etik ketua DPRD (Surabaya) kita,” ujar Camelia Habiba Bendahara Fraksi PKB DPRD Surabaya.
Menurut Habiba, karena fraksi PKB sudah dua kali berkirim surat. Yang pertama awal bulan maret meminta kepada ketua DPRD untuk segera membentuk awalnya gugus tugas untuk membantu percepatan penanganan pandemi covid-19 ini.
“Kedua (Surat) beberapa hari lalu kita juga berkirim surat tapi malah dijawab dengan surat yang disampaikan oleh kawan-kawan bahwa menurut saya sangat melanggar kode etik jawabanya yang disampaikan oleh ketua dewan (DPRD),”
Selain itu, Habiba mengungkapkan, hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) kemarin, sudah jelas jelas pelanggaran dari ketua DPRD, bahwa Bamus kemarin tidak kuorom tetapi ketua dewan (DPRD) yang juga sebagai ketua Bamus memaksakan untuk Bamus tetap digelar sampai berakhir ada hasil keputusan Bamus.
“Meskipun hampir separo lebih anggota Bamus meninggalkan rapat yang dilakukan melalui darling karena apa, tidak mengakomodir keinginan anggota Bamus yang mewakili fraksi fraksi untuk segera membentuk pansus yang diharapkan anggota DPRD,” pungkasnya. (jee)