• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pelanggaran PSBB di Surabaya Mulai Disanksi

by Redaksi
Jumat, 1 Mei 2020
Tim patroli melakukan penindakan terhadap jenis usaha yang seharusnya tutup tetapu masih buka dalam pelaksanaan PSBB di Surabaya.

Tim patroli melakukan penindakan terhadap jenis usaha yang seharusnya tutup tetapu masih buka dalam pelaksanaan PSBB di Surabaya.

Surabayatoday.id, Surabaya – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Kota Surabaya memasuki masa penindakan. Mulai hari ini, tim digerakkan untuk melakukan patroli dan memberikan sanksi pada pelanggaran PSBB.

Patroli dilakukan personel Satpol PP, Linmas, polisi dan TNI. Mereka dibagi enam tim, ada yang menyasar tempat pendidikan, perkantoran dan perdagangan, tempat keagamaan, sosial budaya, berbagai fasilitas umum (seperti JPO, pedestrian, ATM, dan juga rusun), serta tim yang diterjunkan di bidang transportasi dan mobilitas penduduk.

Hasilnya, ada beberapa tempat usaha yang diberi surat teguran. Misalnya warung, toko-toko serta rumah makan. Salah satunya toko di Jalan Praban.

Di sepanjang jalan tersebut, toko-toko plakat dan piala yang masih buka diberi sosialisasi dan teguran tulisan. Ada pula di Jalan Bubutan, pembeli emas yang mangkal di pedestrian yang masih buka diminta tutup.

BACA JUGA:  PSBB Selesai, Risma: Kita Harus Jaga Kepercayaan Ini

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan memang ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Kali ini dilakukan secara paralel. Selain sosialisasi, juga dilakukan teguran lisan dan tertulis. Hal itu dijadikan satu karena mengingat banyak pemahaman warga yang belum tahu terkait PSBB Surabaya ini.

“Jadi, kita buat surat pemberitahuan yang juga teguran secara tertulis kepada mereka. Supaya mereka bisa memahami,” katanya, Jumat (1/5).

Sebelumnya Satpol PP memang mengeluarkan surat pemberitahuan. Intinya dalam surat tersebut menyatakan jenis usaha yang tidak boleh buka selama PSBB.

“Jadi di surat pemberitahuan kami itu ketika membacanya diharapkan bisa mengetahui posisinya. Setelah mengetahui posisinya, lalu mereka sadar dan menutup sendiri dagangannya itu,” kata Irvan.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Jenguk Dua Personel Satpol PP yang Diduga Dianiaya Oknum Buruh
Tidak hanya tempat usaha di pinggir jalan, tim patroli juga menyisir tempat usaha di mal atau pusat perbelanjaan.

Tak hanya tempat usaha di pinggir jalan, patroli juga dilakukan di mal. Misalnya di World Trade Center (WTC) dan Plaza Surabaya. Di tempat tersebut, tim berkomunikasi dengan pihak manajemen yang nantinya akan dilanjutkan kepada pemilik tenan.

Irvan memastikan bahwa sosialisasi semacam itu akan terus dilakukan setiap hari. “Bila mereka tetap melanggar setelah dilakukan semua tahapan ini, maka selanjutnya akan dilakukan paksaan pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan sebenarnya pemkot sudah mengundang pihak pengelola mal. Makanya, saat ini sebenarnya ingin memastikan apakah peraturan yang telah disosialisasikan itu sudah ditaati semuanya atau tidak.

“Ternyata memang ada yang sudah memahami dan ada pula yang tetap berusaha buka, sehingga kami turun sekarang untuk melihat langsung dan sosialisasi kembali sembari memberikan peringatan tertulis,” katanya.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya dan Panwascam Masifkan Penertiban APK

Dari pantauan di Plaza Surabaya, memang ada tenant yang masih buka. Misalnya toko arloji, handphone dan juga perhiasan. Makanya, mereka diberi surat teguran tertulis.

“Kami berharap 14 hari PSBB Surabaya ini benar-benar dioptimalkan, sehingga tidak perlu diperpanjang kembali,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tunjung Iswandaru mengatkan di 17 pos perbatasan wilayah Surabaya, pihak Dishub dan pihak kepolisian semakin memperketat pengawasannya. Bahkan, apabila ada pengendara yang masih melanggar langsung diberi surat teguran oleh pihak kepolisian.

“Selain surat teguran, banyak pula yang kami suruh putar balik dan tidak boleh masuk ke Surabaya. Alhamdulillah sudah banyak yang sadar,” terangnya. (jee)

Tags: Irvan WidyantoroPatroliPSBBSanksiSatpol PP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Khofifah Hadiri Topping Off Gedung Gus Dur RSU Muslimat NU Ponorogo

Rabu, 14 Mei 2025
Arumi Bachsin di sela menjadi pembicara dalam seminar nasional Pendidikan Anak Usia Dini di Universitas Negeri Malang, Kota Malang.

Arumi Pesankan Pentingnya Identifikasi Karakter Anak Bagi Guru PAUD

Rabu, 14 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati

Komisi C Tekankan Pengendalian Banjir Harus Dilakukan dari Hulu Sampai Hilir

Rabu, 14 Mei 2025
Pasar murah di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Masyarakat Singosari Malang Antusias Serbu Pasar Murah

Rabu, 14 Mei 2025

Berita Terkini

Khofifah Hadiri Topping Off Gedung Gus Dur RSU Muslimat NU Ponorogo

Rabu, 14 Mei 2025
Arumi Bachsin di sela menjadi pembicara dalam seminar nasional Pendidikan Anak Usia Dini di Universitas Negeri Malang, Kota Malang.

Arumi Pesankan Pentingnya Identifikasi Karakter Anak Bagi Guru PAUD

Rabu, 14 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati

Komisi C Tekankan Pengendalian Banjir Harus Dilakukan dari Hulu Sampai Hilir

Rabu, 14 Mei 2025
Pasar murah di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Masyarakat Singosari Malang Antusias Serbu Pasar Murah

Rabu, 14 Mei 2025
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menerima Dubes Singapura untuk Indonesia Mr. H.E. Kwok Fook Seng.

Terima Dubes Singapura, Wagub Emil Tindak Lanjuti Kerja Sama Bidang Teknologi

Rabu, 14 Mei 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In