Surabayatoday.id, Surabaya – Mata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berkaca-kaca. Namun ia juga sumringah. Sebab ia menangis karena haru.
Inilah yang terjadi saat orang nomor satu di pemerintahan Kota Surabaya ini mendatangi Sekolah Dasar (SD) Negeri Ketabang I/288 Surabaya, Kamis (30/4). Tak hanya datang lalu melihat-lihat gedung sekolah, Risma pun turun tangan mengepel lantai dan membersihkan sekolah tersebut.
“Saya memang telah nazar, kalau sekolahan tetap menjadi aset Pemkot, saya akan bersihkan sekolah ini. Ini bukan untuk apa-apa, tapi ini untuk anak-anak,” tuturnya.
Dengan mengenakan batik hitam, masker putih dan sarung tangan oranye, Risma nampak menginstruksikan petugas Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) mendatangkan satu unit mobil water supply. Begitu mobil water supply tiba, Risma langsung mengepel lantai keramik sekolah menggunakan spray yang terhubung ke profil tank di mobil water supply tersebut.
Beberapa sudut lantai bangunan sekolah juga tak luput dari perhatiannya. Bahkan, lorong sekolah juga menjadi salah satu fokusnya.
Kisah di balik ngepelnya Risma di sekolahan ini rupanya karena Senin (27/4) lalu, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan Kasasi Pemkot Surabaya tertanggal 29 Oktober 2019 silam nomor 3070 K/PDT/2019. Meski pengajuan kasasi ini ditempuh setelah proses yang panjang, Risma mengaku tetap berusaha keras untuk mempertahankan aset bangunan sekolah bersejarah itu.
“Saya berjuang hampir sekitar 5 tahun, dan kemarin ada keputusan MA dan kami menang,” terangnya.
Bahkan di tahun 2018, Wali Kota Risma menetapkan bangunan sekolah ini sebagai cagar budaya. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya No. 188.45/187/436.1.2/2018, tanggal 26 Juni 2018.
Bukan tanpa alasan jika wali kota perempuan pertama di Surabaya ini memutuskan demikian. Pasalnya, aula SDN Ketabang 1/288 Surabaya ini dahulu merupakan bagian dari “Frobel School” (Sekolah Taman Kanak-kanak) yang didirikan pada tahun 1932. Beberapa tokoh Nasional RI juga pernah menempuh pendidikan di sekolah ini.
“Sekolah ini sangat bersejarah untuk Kota Surabaya. Menteri Pendidikan yang dulu, Pak Wardiman Joyonegoro sekolah di sini. Pak Try Sutrisno (mantan Wakil Presiden RI) juga sekolah di sini,” tambahnya.
Iamenuturkan tak bisa membayangkan jika pemkot kalah dan sekolah ini kemudian diambil alih pihak lain. Karena itulah ia bernazar, jika pengajuan kasasi pemkot menang, dia akan membersihkan sendiri sekolah yang berlokasi di Jalan Ambengan No. 29 Surabaya ini.
Nazar ini, lanjutnya, sebagai wujud syukur. Setelah melewati perjuangan panjang hingga tingkat MA, sekolah bersejarah itu akhirnya kembali menjadi ruang bagi anak-anak menempuh pendidikan.
“Ini kadonya anak-anak. Meski mereka libur tapi sekolahnya tidak terancam,” katanya dengan wajah sumringah. (jee)