• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Juni 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Risma Sudah Tandatangani Perwali PSBB Surabaya

by Redaksi
Jumat, 24 April 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya siap dilaksanakan. Ini setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menandatangani Peraturan Wali (Perwali) tentang PSBB di Kota Pahlawan.

Perwali tersebut nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya. Perwali itu mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 18 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur dengan nomor 188/2020/KPTS/013/2020 tentang pemberlakuan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser memastikan Perwali sudah sesuai dengan Pergub dan Keputusan Gubernur. “Perwali itu langsung kami sosialisasikan hingga Senin depan. Kemudian pada Selasa, 28 April 2020 hingga Senin 11 Mei 2020 langsung pelaksanaan PSBB-nya,” kata Fikser, Jumat (24/4).

BACA JUGA:  Mahasiswa ITS Ciptakan Tas Pelacak untuk Anjing

Menurut Fikser, pelaksanaan Perwali itu sebetulnya sudah tercantum dalam berbagai surat edaran wali kota Surabaya yang sudah diedarkan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Dalam surat edaran itu tercantum detail protap-protap dan protokol-protokol yang harus dilakukan di masing-masing unit untuk mencegah dan menangani wabah covid-19 ini.

“Nanti malam kami dari gugus tugas Surabaya akan presentasi pelaksanaannya di Grahadi,” jabarnya.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Eddy Christijanto menambahkan bahwa perbedaan surat edaran dengan Perwali ini sebenarnya hanya pada point sanksi. Jika surat edaran tidak ada sanksinya, tapi kalau Perwali dilengkapi sanksi.

BACA JUGA:  Dispendukcapil Surabaya Masifkan Jebol Anduk untuk Goes to School dan Goes to Kampung

“Yang lain sebenarnya sama, sudah kami terapkan sesuai dengan SE wali kota Surabaya,” kata Eddy.

Salah satu yang sudah diterapkan dan hanya ditingkatkan lebih tegas adalah cek point yang ada di 17 titik perbatasan Surabaya. Nantinya, di pos perbatasan itu akan dilakukan cek point bagi warga yang hendak memasuki Surabaya.

“Nanti akan dicek tujuannya apa. Kalau kepentingannya tidak terlalu darurat, maka kami akan meminta untuk balik,” kata dia.

Sementara untuk pekerja kantoran, dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pangan dan sembako, serta fasilitas vital, kebencanaan, media dan beberapa pekerja lainnya yang diatur dalam perwali tetap diperbolehkan. Meski begitu, ia tetap meminta untuk mengurangi karyawannya yang ngantor 50 persen.

BACA JUGA:  Wali Kota Risma Keluarkan SE, Warga Ingin Menginap di Surabaya Diminta Tunjukkan Hasil Negatif Tes Swab

“Selain itu, kami nanti akan cek suhu mereka yang akan masuk ke Surabaya. Jika suhunya sudah di angka 38, dia akan kami dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan rapid test,” tegasnya.

Dalam menjalankan PSBB ini, Eddy memastikan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan jajaran TNI. Oleh karena itu, ia meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi PSBB ini selama dilakukan selama 14 hari. (jee)

Tags: Covid-19Eddy ChristijantoGugus TugasM FikserPergubPerwaliPSBBRisma
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau rekonstruksi jembatan yang menghubungkan Pondok Putri Hafshawaty Zainul Hasan Genggong di Desa Temenggungan Kecamatan Krejengan ke SMK Zainul Hasan dan Pondok Putra Hafshawaty di Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo.

Gubernur Khofifah Targetkan Rekonstruksi Jembatan Penghubung di Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo Tuntas Agustus

Kamis, 19 Juni 2025
Prosesi acara serah terima jabatan komandan KRI Multatuli-561 yang dilaksanakan di ruang rapat Satfib Koarmada II Ujung Surabaya.

Tongkat Komando Komandan KRI Multatuli-561 Diserahterimakan

Kamis, 19 Juni 2025
Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin di sela Bojonegoro Wastra Batik Festival Tahun 2025 di Alun-alun Bojonegoro.

Arumi Sebut Wastra Batik Festival Perkuat Bojonegoro sebagai Sentra Industri Batik

Kamis, 19 Juni 2025

Pentas Seni P5 SDN Warugunung I,Rayakan Keberagaman Budaya dalam Semangat Bhinneka Tunggal Ika

Kamis, 19 Juni 2025

Berita Terkini

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau rekonstruksi jembatan yang menghubungkan Pondok Putri Hafshawaty Zainul Hasan Genggong di Desa Temenggungan Kecamatan Krejengan ke SMK Zainul Hasan dan Pondok Putra Hafshawaty di Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo.

Gubernur Khofifah Targetkan Rekonstruksi Jembatan Penghubung di Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo Tuntas Agustus

Kamis, 19 Juni 2025
Prosesi acara serah terima jabatan komandan KRI Multatuli-561 yang dilaksanakan di ruang rapat Satfib Koarmada II Ujung Surabaya.

Tongkat Komando Komandan KRI Multatuli-561 Diserahterimakan

Kamis, 19 Juni 2025
Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin di sela Bojonegoro Wastra Batik Festival Tahun 2025 di Alun-alun Bojonegoro.

Arumi Sebut Wastra Batik Festival Perkuat Bojonegoro sebagai Sentra Industri Batik

Kamis, 19 Juni 2025

Pentas Seni P5 SDN Warugunung I,Rayakan Keberagaman Budaya dalam Semangat Bhinneka Tunggal Ika

Kamis, 19 Juni 2025
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi meninjau pembukaan Bazar Blitar Djadoel di Alun-Alun Kota Blitar.

Wapres Gibran Apresiasi Bazar Blitar Djadoel

Kamis, 19 Juni 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In