• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 Oktober 2023
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo Dimulai 28 April sampai 11 Mei 2020

by Redaksi
Kamis, 23 April 2020
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada acara penyerahan Pergub PSBB.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada acara penyerahan Pergub PSBB.

Surabayatoday.id, Surabaya – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, akan berlaku mulai Selasa (28/4) hingga 11 Mei 2020. Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa seusai rapat final PSBB di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/4) jelang tengah malam.

Khofifah menyerahkan secara resmi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Timur, serta Surat Keputusan Gubernur kepada Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim, Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, serta Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan yang mewakili wali kota Surabaya.

BACA JUGA:  Posko Surabaya Peduli Terima Bantuan Probiotik Senilai Rp 350 Juta dan Beras 1,2 Ton

Usai menyerahkan Pergub dan SK tersebut, Khofifah berharap Jumat (24/4) Peraturan Walikota (Perwali) serta Peraturan Bupati (Perbup) terkait PSBB tersebut sudah difinalkan. Shingga bisa segera disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

“Sosialisasi pemberlakuan PSBB akan dilakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Senin (25-28 April 2020) sehingga PSBB bisa mulai efektif berlaku selama 14 hari ke depan mulai Selasa, 28 April 2020 sampai dengan 11 Mei 2020,” ungkap Khofifah.

Ia juga mengatakan, pemberlakuan PSBB ini akan dievaluasi secara reguler. Jika selama 14 hari pemberlakuan PSBB, kasus Covid-19 masih juga signifikan, maka waktu pemberlakuan PSBB akan diperpanjang begitu sebaliknya.

BACA JUGA:  Tim Kopaska dan Penyelam Dislambair Dikirim ke Tanah Laut untuk Bantu Evakuasi Korban Banjir

“Untuk pelaksanaannya melihat Kota Surabaya 31 kecamatan sudah terdampak maka akan diberlakukan full PSBB. Namun untuk yang lain seperti Kabupaten Gresik akan diberlakukan parsial PSBB,” kata Khofifah.

Lebih lanjut terkait larangan dalam PSBB berkaitan dengan transportasi, perdagangan dan peribadatan, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sedangkan untuk sanksi akan diserahkan kepada masing-masing untuk didetailkan dan dibahas bersama.

Sementara itu Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan apa yang sudah diputuskan oleh Gubernur pada hari ini telah dibicarakan dan didiskusikan dengan DPRD Jatim.

BACA JUGA:  Khofifah Buka Virtual Expo SMA Double Track

“Saya atas nama DPRD Provinsi Jawa Timur akan mendukung apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” terangnya. Hingga Kamis sore, jumlah kasus Covid-19 di Surabaya tercatat 326 kasus, Gresik 21 kasus, dan Sidoarjo 71 kasus. (jee)

Tags: GresikKhofifahPSBBSidoarjoSurabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

Jelang Pemilu 2024, Komisi A Ingatkan ASN Harus Netral

Selasa, 3 Oktober 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

PLTS Atap Diharapkan Dukung Program Net Zero Emission

Selasa, 3 Oktober 2023
Pelayanan kesehatan hewan peliharaan di UPTD Klinik Hewan di Jalan Ikan Dorang, Surabaya.

Gratis! Layanan Klinik Hewan Milik Pemkot Surabaya

Senin, 2 Oktober 2023
Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya  Atap berkapasitas 9,8 Mega Watt peak (MWp) di kawasan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Sidoarjo.

PLTS Atap 9,8 MWp di Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Diresmikan

Senin, 2 Oktober 2023

Berita Terkini

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

Jelang Pemilu 2024, Komisi A Ingatkan ASN Harus Netral

Selasa, 3 Oktober 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

PLTS Atap Diharapkan Dukung Program Net Zero Emission

Selasa, 3 Oktober 2023
Pelayanan kesehatan hewan peliharaan di UPTD Klinik Hewan di Jalan Ikan Dorang, Surabaya.

Gratis! Layanan Klinik Hewan Milik Pemkot Surabaya

Senin, 2 Oktober 2023
Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya  Atap berkapasitas 9,8 Mega Watt peak (MWp) di kawasan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Sidoarjo.

PLTS Atap 9,8 MWp di Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Diresmikan

Senin, 2 Oktober 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Ingatkan Sanksi Caleg yang Masih Terima APBD Surabaya

Senin, 2 Oktober 2023
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In