Surabayatoday.id, Surabaya – Jika usulan penerapan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Kota Surabaya yang diusulkan Gubernur Jatim disetujui oleh pusat, maka Pemkot harus bisa memberikan ketenangan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Surabaya karena dari hasil rapat badan anggaran (Banggar) dengan jajaran Pemkot Surabaya masih belum mendapatkan kejelasan soal identifikasi warga terdampak ekonomi di luar data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
“Hingga hari ini, belum ada kejelasan pemkot melakukan identifikasi warga terdampak ekonomi di luar data MBR,” ucapnya, Selasa (21/4)
Saat rapat Banggar berlangsung, Reni mengaku telah menyampaikan jika dalam waktu sepekan ini harus disiapkan pendataannya agar rencana PSBB menenangkan warga, dan memberikan usulan 3 pola yang harus dijalankan secara paralel.
Tiga pola itu diantaranya, pertama adalah MBR Reguler (melibatkan RT RW untuk memasukkan data warga terdampak ke sistem MBR online), kemudian yang ke dua Screening ekonomi digital (warga bisa isi list mandiri secara online) lanjut disurvey kelurahan.
Yang ke tiga adalah Hotline 112 Covid-19. “Dengan demikian siapapun bisa terdata. Jika ada warga yang perlu bantuan sembako namun tidak terdata, bisa lapor untuk selanjutnya pemkot melakukan verifikasi,” tuturnya.
Menurut Reni, Hotline ini saat PSBB juga bisa difungsikan untuk membangun partisipasi warga melaporkan jika ada kerumunan atau hal-hal yang masuk larangan saat PSBB.
Oleh karenanya, Reni menegaskan jika tiga pola tersebut diatas perlu dilakukan, karena saat rapat Banggar diperoleh keterangan jika Pemkot Surabaya masih menggunakan MBR yang ada (belum ada pemutakhiran), yang lalu sinkronisasi dengan data dari pusat karena dari pemerintah pusat juga ada bantuan agar tidak double sasaran
“Menurutku sinkronisasi itu okelah dijalankan. Namun ada hal penting juga yaitu bagaimana segera dilakukan pendataan secara proaktif terhadap warga terdampak ekonomi yang belum masuk data MBR,” pungkasnya. (jee)