Surabayatoday.id, Surabaya – Anggota Fraksi Gerindra DPRD kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menerapkan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) secepatnya. “Ini karena grafik masyarakat yang positif covid-19 terus meningkat,” ujar Ajeng.
Alumnus S2 Universitas Airlangga (Unair) menjelaskan, bahwa pemberlakuan PSBB wilayah ini diatur dalam Peraturan Kemenkes (Permenkes) nomer 9 tahun 2020. Perempuan yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya ini menambahkan Pemkot harus sudah melakukan Kajian Epidemiologis soal penybaran virus corona itu.
“Kajian epidemiologis seharusnya sudah dipersiapkan,” urainya.
“Kententuan pasal 4 ayat 5 Kemenkes nomer 9 tahun 2020, Pemerintah harus menyampaikan informasi kesiapan daerah yakni kebutuhan hidup dasar, anggaran dan operasionalisasi JPS (jaring pengaman sosial,red),” tambah Ajeng.
Pemkot Surabaya juga diminta lebih serius dalam mendata warga terdampak Covid-19, terutama menyangkut penyaluran bantuan. Dikatakan pula Pemkot Surabaya belum cukup hanya mendata masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mendapatkan bantuan sosial.
Menurut Ajrng, Pemkot juga perlu menambah data pekerja terdampak baik sektor formal, terkena PHK dan informal seperti pedagang serta pelaku usaha. “Pendataan warga terdampak Covid-19 harusnya sudah dilakukan secara online dalam penyaluran bantuan sosial, apalagi dalam situasi pandemi corona sekarang ini,” lanjut dia.
Ajeng menyarankan, agar Pemkot Surabaya memanfaatkan aplikasi online MBR+ untuk mendata warga terdampak mulai dari tingkat RW. Data ini sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan PSBB di wilayah Surabaya.
Bantuan dari pihak swasta juga telah banyak disalurkan ke Pemkot Surabaya, tinggal menyalurkan ke warga saja. Selama ini Pemkot sudah mempunyai aplikasi online yakni MBR+ di mana ketua RW yang mendaftarkan diaplikasi tersebut.
“Sehingga baiknya setingkat RW bisa melakukan pendataan kepada warganya yang memerlukan Bantuan Sosial dan secepatnya menjadikan fokus angka pasti untuk bantuan sosial PSBB. Bantuan dari swasta sudah siap dan berdatangan ke Pemkot,” ucap Ajeng.
Ia juga menilai upaya Pemerintah termasuk Kapolda Jatim dalam menangani penyebaran Covid-19 di Surabaya sudah cukup baik, seperti melakukan sosialisasi hidup bersih dan penerapan isolasi wilayah di Surabaya Utara serta penutupan beberapa ruas jalan protokol. Namun hal itu masih perlu dilakukan PSBB untuk wilayah Surabaya.
“Upaya memutus persebaran Covid-19 sudah cukup baik namun sebaiknya segera melakukan PSBB,” pungkas Ajeng. (jee)