Surabayatoday.id, Surabaya – Peredaran narkoba di Surabaya masih tinggi. Terbukti, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran pil double L.
Jumlahnya tidak tanghung-tanggung. Polisi berhasil mengamankan 3,5 juta butir pil double L.
Pengungkapan peredaran pil double ini, diungkap oleh unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Iptu Raden Dwi Kenardi. 3,5 juta butir pil tersebut diamankan dari sebuah gudang penyimpanan di kawasan Rangkah, Surabaya.
Kasat Satresnarkoba AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengungkap peredaran pil double L di Surabaya.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami kembangkan kemudian kita amankan empat pelaku terkait peredaran pil double L,” kata Memo Ardian, Senin (9/3).
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya ketiga pelaku diamankan sekitar bulan Februari lalu. Awalnya polisi mengamankan pelaku yang berinisal VA (29) di kawasan Petemon. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku jika barang-barang tersebut diamankan di sebuah rumah yang dijadikan gudang di kawasan Rangkah.
Setelah dilakukan pengintaian, polisi menemukan barang bukti pil double L itu. Seluruh pil terbungkus kardus dan karung sebanyak 35 kardus yang satu kardusnya berisi 100 ribu butir pil double L.
Nah di tempat inilah polisi mengamankan tiga pelaku lainya. Mereka yakni dua orang sebagai penjaga gudang dan satu orang kurir. Mereka berinisal VR(27), R (27) dan AS (25) ketiganya warga Surabaya.
“Barang bukti kita amankan di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan oleh pelaku,” ujar Memo.
Sementara itu, saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ini. Barang-barang rencanan akan diedarkan wilayah di Jawa Timur.
“Rencanannya barang bukti tersebut akan diedarkan diberbagai wilayah di Jawa Timur. Saat ini anggota kami masih melakukan pengembangan,” tandas Memo. (jee)