Surabayatoday.id, Surabaya – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame Pemkot Surabaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem.
“Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berizin atau masa berlaku izinnya sudah habis” ujarnya, Rabu (8/1).
Toni, demikian Arif Fathoni akrab disapa, menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. “Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berizin” tegasnya.
Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan. Apalagi baru-baru ini ada peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
“Bukan tidak mungkin nantinya tidak hanya pohon tapi papan reklame yang roboh dan menimbulkan korban jiwa” urainya.
Di sisi lain ia menyatakan penertiban reklame juga berfungsi ganda. Selain menghindari cuaca ekstrem itu, penertiban perlu dilakukan untuk mengantisipasi juga potensi kehilangan pendapatan daerah. Sebab bukan tidak mungkin banyak reklame yang tidak berizin atau izinnya telah habis. (Jee)