Surabayatoday.id, Surabaya – Meski sudah membuka layanan pengurusan sertifikasi tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), ribuan rumah yang masuk nasabah Yayasan Kas Pembangunan (YKP) belum bersertifikat. Padahal, YKP bekerja sama dengan Pemkot Surabaya, Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1 dan 2 serta Bank Jatim pun memfasilitasi pengurusan sertifikasi ini hanya sampai 31 Desember 2019.
Ketua Pengurus YKP sekaligus Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan layanan ini hanya dikhususkan kepada seluruh nasabah YKP yang telah melunasi pembayaran angsuran tapi belum memiliki sertifikat tanah. Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki YKP, sebanyak 2.373 rumah yang belum memiliki sertifikat tanah. Setelah dibukanya program PTSL ini sejak 6 Desember 2019, ada sebanyak 726 rumah yang mengajukan sertifikasi hingga 27 Desember 2019.
“Jadi, masih ada sekitar 1.647 rumah yang belum memiliki sertifikat,” katanya, Sabtu (28/12).
Karenanya, ia berkali-kali meminta kepada warga untuk memanfaatkan program ini. Kata Yayuk, sapaan akrab , Maria Theresia Ekawati Rahayu, masih ada waktu beberapa hari ke depan untuk memanfaatkan program PTSL ini.
Ia memastikan bahwa hari Sabtu dan Minggu pun akan membuka pelayanan karena jumlahnya masih sangat banyak yang belum mengurus. “Hari libur pun, Sabtu dan Minggu kami tetap buka. Sedangkan pada hari terakhir, Selasa (31/12), akan dibuka sampai pukul 15.00 WIB, sebab menyesuaikan dengan perbank-an,” katanya.
Yayuk juga menegaskan bahwa apabila sampai penutupan masih ada yang belum mendaftar sertifikasi itu, maka pihaknya mempersilakan masyarakat untuk mengurus sendiri-sendiri. Tetapi pelayanan itu tidak akan terintegrasi seperti program PTSL saat ini.
“Jika tetap tidak disertifikatkan, berarti rumahnya ya tidak memiliki sertifikat,” tegasnya. (Jee)